Sedangkan sisanya sebesar Rp 150.000 merupakan insentif survei. Peserta yang tidak memenuhi syarat nantinya membayar menyesuaikan dengan jumlah dana yang sudah Ia terima.
Jika merespons revisi Perpres Prakerja tersebut, maka tidak sepenuhnya salah peserta yang diduga tidak memenuhi syarat. Ini tidak terlepas dari tidak optimalnya kinerja manajemen Prakerja. Bagaimana mungkin meloloskan peserta yang tidak memenuhi syarat.
Bukankah ada namanya verivikasi untuk memastikan kelayakan peserta dalam menerima manfaat kartu prakerja? Secara tidak langsung revisi Perpres Prakerja tersebut menunjukkan kualitas buruk kinerja manajemen Prakerja itu sendiri.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI