Mohon tunggu...
Lukluil Maknun
Lukluil Maknun Mohon Tunggu... -

pemerhati tulisan,, -l'art por l'art

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Naskah n Filologi

14 Juli 2010   06:16 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:52 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Berbicara naskah, hal yang berkaitan adalah ilmu filologi. kasus yang masih berpolemik adalah bagaimana batasan naskah itu, kapan tulisan itu dianggap menjadi naskahdan seberapa tua batasannya, haruskah tulisan tangan dan tidak mungkinkah berupa cetakan, dan seterusnya..

kasus kedua, siapakah yang paling berkompeten untuk melakukan penelitian kerja filologi (jika memang ada batasannya), apakah misalnya naskah melayu didominasi haknya oleh sarjana sastra Indonesia, dan naskah jawa kuna oleh sarjana sastra jawa, dan seterusnya... jika memang ada, siapakah yang membuat batasan hal ini...

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun