Mohon tunggu...
Lukas Budi
Lukas Budi Mohon Tunggu... Lainnya - Biografometrik Nusantara

Biografometrik Nusantara (grafonomi,deteksi kebohogan, tes integritas, )

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Anatomi Kasus Vina dan Eky

13 Juni 2024   01:16 Diperbarui: 18 Juni 2024   12:22 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada saat rekonstruksi ditemui banyak kejanggalan -kejanggalan. Kemudian Polda keppri meminta bantuan pemeriksaan Polygraph, hasilnya para  satpam tersebut  setelah diperiksa dengan Polygraph  tidak terindikasi bohong/jujur,  maka para satpam tersebut dilepaskan dan penyelidikan fokus kepada pembatu Rosa dan Pacarnya Ujang.

Tersangka ujang dan Rosa kesaksiannya selalu berubah- ubah,  muncul pengakuan baru bahwa mereka  membunuh  ibu putri  yang menyuruh  suami korban, penyelidik menjadi bingung lagi motifnya apa  sampai suami ikut merencanakan membunuh isterinya sendiri kemudian   penyidik meneliti status perkawinan ibu putri, apakah sering konflik keluarga, yang menyinggung  harga diri suami, termasuk  diselidiki ibu putri apakah  pacaran lagi dan diduga hamil. Padahal sudah ada motif yang jelas secara fakta bahwa ujang akan membuat perhitungan kepada ibu Putri karena pacarnya rosa ditempeleng dengan sandal oleh ibu putri.  Akhirnya motif yang sebenarnya ini kabur.

Kasus pembunuhan ibu  Putri ini  sebetulnya sudah jelas bahwa ujang membunuh Putri Umboh karena sakit hati, pacarnya rosa ditempeleng ibu putri dengan sandal,malamnya rosa dengan menangis  mengadu kepada ujang pacarnya,kebiasaan ujang sering loncat pagar belakang rumah ibu putri untuk masuk kamar Rosa, pada saat itu ujang berjanji ke pacarnya Rosa akan membuat perhitungan.(BAP awal)

Ujang saat  di interview setelah membuat alibi baru bahwa suami putri Umboh ada didalam kamar saat melakukan eksekusi, perihal ini ujang diperiksa dengan polygraph, hasilnya bohong. Kasus ini mengakibatkan suami ibu putri dijatuhi hukuman seumur hidup di MA, setelah di pengadilan negeri dan tinggi bebas murni. Semoga kasus pembunuhan vina&Eky semakin terang perkaranya dan  tulisan ini bermanfaat  membangun integritas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun