Bermula dari  kasus Mario Dandy anak seorang Aparat Sipil Negara/ASN golongan 3 pada Ditjen Pajak Bernama Rafael Alun Trisambodo melakukan penganiayaan kepada seorang remaja Bernama David. Penganiayaan ini menyebabkan David luka berat dan kasusnya jadi viral, sehingga  Rafael alun dicopot dari jabatan oleh Sri Mulyani.
Terkuaklah Red flag behaviour keluarga Rafael melalui  media sosial dan  diperkuat informasi dari PPATK yang menyerahkan temuan transaksi mencurigakan dari Rafael kepada KPK,seperti afek bola salju merembet, KPK juga akan mengklarifikasi LHKPN kepala kantor Bea dan Cukai DI Yogyakarta , Eko Darmanto, ditemukan ada tanda- tanda Red flag Behaviour juga. Disinyalir  pola hidup mewah yang tidak bersesuaian denga penghasilannya  ini banyak terjadi di ASN, tidak hanya di  Ditjen pajak saja tetapi meluas di Banyak instansi plat merah termasuk BUMN.
Pernyataan yang mengejutkan juga datang dari  Mahfud MD, PPATK menemukan transaksi mencurigakan  senilai 300 Triliun,kurun waktu 2009-2023 melibatkan 467 pegawai Kemenkeu,  Sampai- sampai Presiden Joko Widodo menginstruksikan para Menteri dan kepala Lembaga untuk bersih-bersih dan mendisiplinkan pegawainya. (Kompas 11 maret 2023).Â
Tak kalah mengejutkan pernyataan Kepala BPKP M.Yusuf Ateh   dengan  mengumumkan hasil auditnya di media cetak  yaitu di Tahun2022  terdapat resiko kecurangan pada proses penganggaran,pengadaan barang dan jasa, hingga perizinan nilainya mencapai  RP 37,01 triliun, dan BPKP bisa mencegah potensi kerugian negara akibat kecurangan sekitar 76,32 Triliun.
Apakah terkuaknya kecurangan yang dilakukan oleh Rafael  pegawai Ditjen pajak dan Red flag pegawai Kemenku ini adalah  kinerja Pengawas ? Bukan  tetapi secara accidental karena si Mario anaknya  melakukan penganiayaan kepada David.
 Benny Tjokro adalah koruptor pada asuransi Jiwasraya. Setelah Jiwasraya bangkrut, dengan kerugian triliunan rupiah dalam waktu bertahun-tahun tanpa teridentifikasi, kemudian Benny melenggang melanjutkan korupsi ke Asabri dengan kerugian negara dengan nilai serupa.Terbongkarnya Korupsi Benny Tjokro ini apa karena kinerja pengawasan ? Bukan tetapi karena Jiwasraya Bangkrut
 Terbongkarnya kasus Ferdy dan Teddy Minahasa  ini karena  Pengawasan ? Bukan, bermula dari Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Yoshua dan  penangkapan kasus Narkoba.
 Apa pengawas Eksternal dan Internal?
Berdasarkan semangat good governace di pemerintahan,mengingat masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi menuntut pemerintah jujur ,adil,bersih dan transparant( ber Integritas) yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah(PP) No 60 Tahun 2008 , pengawasan Eksternal dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bertanggung jawab kepada Presiden  sedangkan Pengawasan Internal oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) terdiri BPKP, Inspektorat,Itjen .
Pengawasan  ini pada prinsipnya mendorong peningkatan manjemen resiko,pengendalian dan tata kelola organisasi. Pada kenyataannya  mengapa  Pengawas tidak dapat berbuat apa-apa?,  kerugian negara yang begitu besar tidak terindentifikasi secara cepat ?dimana kelemahan pengawasan terhadap Instansi plat merah ini  sehingga pengawasan  tidak bisa bertindak secara tegas ?