Mohon tunggu...
Luiz Pedro
Luiz Pedro Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Politik

Momentum Pembenahan Sektor SDA akibat Kasus Korupsi 271 Triliun

27 April 2024   22:39 Diperbarui: 27 April 2024   22:39 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belum lama ini, tepatnya pada akhir bulan Maret lalu. Kasus Korupsi pada kali ini berakibat pada kerugian keuangan negara sebesar 271 triliun rupiah. Kasus mega korupsi tersebut bertajuk dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk tahun 2015-2022. Kasus korupsi ini terjadi karena kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta yang dilakukan secara ilegal dan melawan hukum sehingga mengakibatkan penyalahgunaan dana oleh pihak swasta dan berakhir dengan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara yang ditaksir berjumlah hingga 271 triliun. 

Pihak staf pengamanan dari Pemerintah dan Kemenkeu sudah melakukan hasil pengelolaan dan hasilnya tambang timah tersebut dikembalikan dan dijual kembali ke PT Timah Tbk. Hal ini dilakukan oleh pihak pemerintah sebagai solusi untuk mencegah terjadinya potensi korupsi yang lebih besar dan berdampak signifikan dan juga untuk meredam kasus yang sementara ini lagi sangat menjadi topik perbincangan. Kejaksaan Republik Indonesia telah menetapkan setidaknya 16 orang sebagai tersangka yang terlibat aktif dalam kasus korupsi PT Timah Tbk yang mengakibatkan kerugian ekonomi negara sebesar 271 triliun ini, dan tidak sedikit juga tokoh penting yang ikut terseret dalam kasus kali ini. 

Tokoh-tokoh tersebut diantaranya adalah Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi dan juga tokoh berpengaruh yang lain yaitu crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim. Hal ini menuai kontroversi dari banyak masyarakat negara Indonesia karena kasus ini sampai menyeret artis ternama dan juga tokoh berpengaruh lainnya. 

Kasus korupsi PT Timah Tbk pada kali ini telah merugikan uang negara sebesar 271 triliun sebagai rincian berikut; kerugian ekologis yang terdiri dari 157 triliun, kerugian ekonomi lingkungan yang terdiri dari 60 triliun, biaya pemulihan lingkungan yang terdiri dari 5 triliun, dan kerugian diluar kawasan hutan sebanyak 47 triliun. Korupsi timah yang terjadi merupakan bagian dari rezim korupsi sektor Sumber Daya Alam (SDA). 

Kasus korupsi pada kali ini setidaknya sudah mencerminkan adanya titik lemah didalam pengawasan pemerintahan yang harus dibenahi terutama di dalam sektor Sumber Daya Alam. Solusi terbaik untuk mengatasi kasus ini adalah untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku utama karena telah merugikan banyak pihak dan juga membuat satu peta luas serta batas hutan (one map) untuk menghindari kejadian korupsi terulang kembali. Hal ini dikarenakan sampai sekarang, Indonesia belum memiliki batas hutan dan peta yang mencakup semua daerah konstruksi sehingga hutan yang seharusnya dilindungi dan dijaga kealamiannya malah beralih fungsi menjadi perkebunan dan perindustrian di lahan yang tidak seharusnya dan menyebabkan kerugian bagi banyak pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun