PPSDM Migas merupakan unit kerja yang memberikan pelayanan jasa di sektor minyak dan gas bumi, maka tidak mengherankan jika PGN (Perusahaan Gas Negara) yang merupakan perusahaan nasional Indonesia terbesar di bidang transportasi dan distribusi gas bumi yang berperan besar dalam pemenuhan gas bumi domestik mengirimkan pekerjanya ke PPSDM Migas.
PGN mengirimkan pekerjanya untuk mengikuti pelatihan Inspektur Bejana Tekan yang diadakan selama tiga hari yang kemudian akan diikuti oleh sertifikasi selama dua hari di LSP PPSdm Migas mulai tanggal 2 Juni 2021.
Seperti tugas PGN yang secara PGN secara berkesinabungan mengintegrasikan rantai bisnis gas bumi dari hulu sampai hilir demi melayani masyarakat Indonesia. Maka penggunaan Bejana Tekan (Pressure Vessel) merupakan pengetahuan yang wajib untuk selalu diupgrade. Bejana tekan sendiri merupakan wadah tertutup yang digunakan untuk berbagai macam keperluan dalam dunia industri maupun dalam kehidupan sehari-hari yang dirancang untuk mampu menampung cairan atau gas yang memiliki temperatur atau tekanan yang berbeda dari keadaan lingkungannya.
Ikhsan Kholis, salah satu Widyaiswara Madya dan pemimpin pelatihan ini menjelaskan bahwa diharapkan setelah selesai pelatihan ini, mereka dapat melaksanakan pekerjaan sebagai Inspektur Bejana Tekan.
"Ya mereka harus memahami dan mampu melakukan pekerjaan seorang Inspektur Bejana Tekan sebagai tanggung jawab mereka sehari -- hari di lapangan," jelasnya.
Dalam pelatihan ini, Ikhsan menjelaskan bahwa para peserta akan mendapatkan materi tentang Welding (ASME Section IX), Non Destructive Test (NDT) (ASMESection V), Material (ASME Section IIA), Pressure Vessel Design (ASME Section VIII Div I), Fabrication (ASME Section VIII Div I), In Service Pressure Vessel, Repair, Alteration (API 510), Existing Pressure Vessel, Repair, Alteration (API 510) yang ditutup dengan diskusi atau knowledge sharing.
"Pelatihan Inspektur Beajan Tekan ini diberikan materi yang bervariasi agar nanti kemampuan mereka dalam memahami materi bisa diukur kompetensinya di bidang inspeksi bejana tekan sesuai Kepmentrans Nomor 120 Tahun 2014. Sasarannya tentu saja agar tercipta tenaga kerja yang kompeten dan profesional dalam melaksanakan pekerjaan sebagai seorang Inspektur Bejana Tekan khususnya di lingkungan industri minyak dan gas bumi," tuutp Ikhsan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H