Bekerja di dalam ruang terbatas (confined spaces) mempunyai resiko terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja di dalamnya. Oleh karenanya diperlukan aturan dalam rangka memberikan jaminan perlindungan terhadap pekerja dan aset lainnya, baik melalui peraturan perundang-undangan, program memasuki ruang terbatas dan persyaratan ataupun prosedur untuk memasuki dan bekerja di dalam ruang terbatas.
Seperti diketahui bersama, ruang terbatas (confined spaces) mengandung beberapa sumber bahaya baik yang berasal dari bahan kimia yang mengandung racun dan mudah terbakar dalam bentuk gas, uap, asap, debu dan sebagainya. Selain itu masih terdapat bahaya lain berupa terjadinya oksigen defisiensi atau sebaliknya kadar oksigen yang berlebihan, suhu yang ekstrem, terjebak atau terliputi (engulfment), maupun resiko fisik lainnya yang timbul seperti kebisingan, permukaan yang basah/licin dan kejatuhan benda keras yang terdapat di dalam ruang terbatas tersebut yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja sampai dengan kematian tenaga kerja yang bekerja di dalamnya.
Oleh karena adanya isu tersebut, PPSDM Migas menyelenggarakan pelatihan Confined Space Entry yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari, yakni pada hari Rabu, tanggal 19 Mei 2021 sampai dengan hari Kamis, tanggal 20 Mei 2021, yang di ikuti oleh pekerja dari PT. Dowell Anadrill Schlumberger.
Selama mengikuti pelatihan ini, para peserta mendapatkan materi berupa Regulation and Philosophy of CSE, Hazard Identification, Atmospheric Hazard and Monitoring and Isolation, Emergency and Rescue, Breathing Apparatus, Risk Assessment, Permit System, Confined Space Entry.
Parnoto, salah satu pengajar dalam pelatihan ini menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat memahami dan mengerti tentang persyaratan dan prosedur keamanan dalam memasuki dan melaksanakan pekerjaan didalam wilayah kerja ruang terbatas, menggunakan dan mengoperasikan peralatan bantu pernapasan dan uji gas udara, Ketika dihubungi melalui pesan singkat pada jumat (21/5/2021).
"Para peserta diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini dapat mengerti dan memahami prosedur keamanan ketika memasuki dan bekerja didalam wilayah kerja ruang terbatas", pungkas Parnoto.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H