Penggunaan Dana studi banding adalah sesuatu yang sangat-sangat urgen bagi kepentingan Nasional Indonesia atau Rakyat Indonesia yang paling sangat mendesak, itulah yang saya ketahui tentang prosedur penggunaan Anggaran Negara yang efektif dan Efisien serta berdampak guna dalam skala jangka panjang. Artinya apa? Sesungguhnya Sekretariat DPR RI belum mampu menerjemahkan apa itu yang disebut dengan “Program Prioritas Negara” berdasarkan “Permasalahan Nasional yang dihadapi” namun lolos di BAPPENAS dan BANGGAR DPR RI.
Saya sangat menyesalkan studi banding DPR RI untuk penggantian lambang PMI telah berakibat “Diskursus” bahkan “Disintegrasi” masalahnya menjadi Polemik. Masyarakat umum, apalagi para intelektual bangsa sudah sangat memahami apa dan bagaimana tugas Pokok dan Fungsi Negara dan Kontek Trias Politika, dengan pengertian menjabarkan dan merumuskan apa sesungguhnya yang paling Prioritas unuk bangsa dan Negara ini, itulah yang paling Prioritas termasuk “Studi Banding”.
Sedikit flash back, selama penanganan kemanusisaan di Indonesia sejak 67 tahun yang lalu, apakah pernah Palang Internasional dan Palang Merah Indonesia gagal dalammenjalankan Misinya sehingga "Lambangnya harus di Ganti" atawa sejak Pak Mar'ie Muhammad dan Yusuf Kalla jadi ketua PMI, pergantian itu di Agendakan karena pak Mar'ie berlatar belakang Timur Tengah? atau memang mulai ada agenda terselebung seperti di Diknas, Perbankan, beberapa jenis Pakaian Nasional dan lain-lain kegiatan Nasional yang sudah mulai menggunakanlambang-lambang Timur Tengah atau Agama tertentu sehingga mengabaikan Lambang-lambang Nasional atau Lambang Kesepakatan Internasional??????????
Menurut Pikiran saya, sebaiknya DPR RI melakukan saja “Studi Banding” atau Evaluasi atau Soan kepada Negara-negara yang sudah ada Hubungan Bilateral atau Multilateral dengan Indonesia, sehingga hubungan Dagang, Transfer Know How bahkan mungkin Defense itu yang perlu dikaji, apakah sudah berjalan efektif atau belum. Hal ini diangkat untuk mengevaluasi Isi UUD 1945 bahwa DPR RI bersama-sama Pemerintah melaksanakan Perjanjian dan Hubungan Luar Negeri. Bahkan lebih luas lagi efektifitas “Politik Bebas dan Aktif” Indonesia di dunia Internasional sehingga Konflik Border, Konflik Investasi, Konflik ILO dan Konflik IMO termasuk Misi-misi Aero Space, PBB, Non Blok, ASEAN dan APEC dapat dipertanggung jawabkan secara Publik dan Transparan di sidang Parlemen Tahunan, paling minusnya di sidang Paripurna Akhir Jabatan Presiden dan Parlemen.
Mungkin para Legislator menjawab, di DPR RI banyak Komisi, Fraksi, Bidang dan seterusnya. Yang mengurusi hal A sampai Z di Indonesia, sangat perlu “Studi banding”, yaa sangat betul, namun bila dilihat dari Program Prioritas, rakyat akan bertanya..... ada apa ini? Ini adalah sebagai Pembelajaan Nasional untuk upaya menuju cita-cita (Visi) Nasional Indonesia “Masyarakat Adil dan Makmur, Materiel dan Spiritual” dalam wadah “Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Mari kita manfaatkan apa yang sudah sudah ada secara optimal apa yang sudah dihasilkan dan bahkan apa yang akan kita lakukan ke depan...... jangan sampai......sperti kata lagu “Mau Dibawa Kemana Indonesia?”.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H