Hari Guru Nasional pada 25 November 2024 diperingati oleh seluruh guru di Tanah Air. Seperti biasa banyak perayaan yang dilakukan, mulai dari lomba, makan bersama , tukar kado, hingga upacara bendera. Seperti saat kita berulang tahun, Guru bersuka cita merayakan ulang tahunnya. Dengan mengambil tema "Guru Hebat Indonesia Kuat", ada tiga makna yang terkandung di dalamnya. Ini disampaikan dalam pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah saat peringatan hari guru nasional tahun 2024. Makna pertama adalah penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru; makna kedua adalah guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran; makna ketiga adalah guru menentukan kualitas sumber daya manusia, generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggungjawab memajukan bangsa dan negara. Ketiga makna tersebut mengandung tugas yang sangat berat. Jadi memang benar jika pada akhirnya dikatakan guru hebat. Ya memang hebat seperti adanya.
Data Statistik Pendidikan yang dirilis Badan Pusat Statistik pada tanggal 22 November 2024, terdapat total 3.030.576 guru yang tersebar pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Merekalah yang nantinya menentukan keberlanjutan bangsa Indonesia. Dengan keanekaragaman budaya, geografis, dan ekonomi, pendidikan tidak hanya menjadi hak dasar setiap individu, tetapi juga alat utama untuk menciptakan keadilan sosial. Namun pelaksanaan kebijakan pendidikan di Tanah Air tidak bisa lepas dari dinamika kekuasaan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kekuasaan memainkan peran sentral dalam menentukan arah dan implementasi kebijakan pendidikan di Indonesia. Pemerintah pusat nasional melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki wewenang besar dalam menetapkan kurikulum, menentukan standar pendidikan, dan mengalokasikan anggaran. Sejak diberlakukannya otonomi daerah, pemerintah daerah juga memiliki andil dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan, termasuk pembangunan infrastruktur sekolah, pengadaan guru, dan program pendidikan berbasis lokal. Hal ini menciptakan variasi kualitas pendidikan di berbagai daerah, yang seringkali dipengaruhi oleh kapabilitas pemimpin daerah serta prioritas mereka terhadap sektor pendidikan.
Meski pemerintah telah mencanangkan berbagai program seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), masih banyak tantangan yang menghambat tercapainya keadilan sosial dalam pendidikan. Beberapa di antaranya, ketimpangan akses pendidikan utamanya di wilayah-wilayah terpencil seperti di Papua, NTT, Maluku, dan daerah pedalaman Kalimantan sering kali tidak memiliki infrastruktur yang memadai. Sekolah-sekolah di sana kekurangan fasilitas dasar, guru berkualitas, dan bahkan buku Pelajaran.
Penulis menanyakan tentang permasalahan pendidikan di daerah. Beberapa guru PJOK di daerah menyatakan permasalahan yang hampir sama, yaitu sarana dan prasarana pendidikan. Lapangan bola, alat-alat olahraga yang terbatas menyebabkan materi yang diajarkan hanya berkembang di beberapa cabang saja, dan terbatas untuk siswa. Akses jalan yang rusak, yang menyebabkan siswa dan guru tidak berani untuk melintas. Seorang guru di Kabupaten Trenggalek menceritakan tentang permasalahan pendidikan di daaerahnya. Banyak anak yang tidak sekolah. Pemikiran tradisional yang masih menganggap bahwa sekolah bukan hal yang penting, ditambah lagi dengan adanya kesenjangan ekonomi. Namun pemerintah setempat telah menggagas program "Gerakan Kembali Belajar" yang mengajak anak-anak untuk kembali ke sekolah. Lain halnya dengan guru dari Malang, yang menyampaikan bahwa permasalahan pendidikan yang dihadapi adalah masalah krisis moral dan etika yang melanda siswa. Tentunya ini dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan, bebasnya akses media sosial, dan hal negatif lainnya. Seorang guru dari perbatasan malang dan kediri mengutarakan bahwa minimnya kesadaran untuk mengenyam pendidikan, sehingga banyak warga daerah yang berpendidikan hanya sampai tinggat SD/SMP. Berbagai permasalahan tersebut menunjukkan bahwa permasalahan tidak hanya pada masalah sarana, infrastruktur, dan anggaran, namun juga pada minat anak untuk bersekolah akibat dari kesenjangan ekonomi, degradasi moral dan etika sebagai akibat dari gempuran media sosial yang dapat diakses dengan bebas.
Pertanyaanya adalah apakah mereka yang berkuasa, bisa membuat kebijakan dan memberi solusi atas permasalahan kompleks di atas? Yakinlah bahwa mereka bisa. Pendidikan yang merata dan berkualitas adalah jalan utama untuk menciptakan keadilan sosial. Dengan kebijakan yang tepat, kekuasaan dapat digunakan untuk mengangkat taraf hidup seluruh rakyat Indonesia, membatasi kesenjangan sosial, dan menciptakan masyarakat yang lebih adil. Dengan memadukan kekuasaan, kebijakan pendidikan, dan semangat keadilan sosial, Indonesia dapat melahirkan generasi muda yang mampu bersaing di tingkat global dan berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang makmur dan sejahtera.
Mereka yang berkuasa, tentunya orang-orang pilihan, yang dipilih untuk kemajuan pendidikan Indonesia. Jadi, siapapun yang berkuasa, jangan pernah lupakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sumber:
Buku Statistik Pendidikan Volume 13, Tahun 2024. https://www.bps.go.id/id/publication/2024/11/22/c20eb87371b77ee79ea1fa86/statistics-of-education-2024.html
Pidato Mendikdasamen pada Hari Guru 25 November 2024. https://dikdasmen.kemdikbud.go.id/media-berita/pidato-dan-naskah-doa-dalam-rangka-upacara-hari-guru-nasional-2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H