Mohon tunggu...
Lugas Wicaksono
Lugas Wicaksono Mohon Tunggu... Swasta -

Remah-remah roti

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Bingung Cari Kuliner Halal Saat Traveling? Aplikasi Ini Bisa Membantumu

26 Oktober 2017   18:28 Diperbarui: 27 Oktober 2017   06:49 1555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dr Sucipto menunjukkan aplikasi Halal Tracking

Bagi kamu yang bingung mencari kuliner halal saat traveling di satu kota, tak perlu khawatir karena kini sudah ada aplikasi yang bisa membantumu menemukan lokasi rumah makannya. Aplikasi itu bernama Halal Tracking Application gagasan dosen-dosen Universitas Brawijaya (UB) Malang yang tergabung dalam Halal Qualified Industry Development (Halqid).

Mereka berhasil menciptakan aplikasi yang bisa menunjukkan kepada pengguna tempat-tempat kuliner mana saja yang sudah tersertifikasi halal. Data kuliner yang sudah tersertifikasi halal diverifikasi koordinat lokasinya kemudian diinput ke dalam sistem aplikasi. Melalui sistem Georgia Traffic Safety Information System, aplikasi ini terkoneksi dengan Google Map sehingga pengguna dapat mengetahui rute tercepat menuju tempat kuliner halal.

Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan informasi destinasi wisata, hotel syariah dan masjid-masjid yang memiliki nilai historis. Pengguna Android bisa mengunduhnya secara gratis di Playstore. "Karena aplikasi ini berkaitan dengan tourism kita menggabungkan dengan obyek tourism tertentu yang menarik di kota itu. Kelebihannya bisa mengintegrasikan antara halal tourism dengan halal produk," ucap Head of Research Group Halqid, Dr Sucipto STP MP, Kamis (26/10/2017).

Antara pengusaha dengan konsumen akan sama-sama diuntungkan dengan adanya aplikasi ini. Pengusaha bisa mendapatkan keuntungan berlipat karena bisnis kulinernya terpromosikan, sedangkan konsumen lebih mudah menemukan tempat kuliner halal. "Karena itu kami komitmen kalau produk belum bersertifikasi halal tidak kami tampilkan di sini," ungkapnya.

Seiring dengan berkembangnya pengetahuan umat Islam tentang kewajiban mengkonsumsi makanan halal, kebutuhan kuliner halal kini semakin meningkat. Pengusaha kini berbondong untuk mendapatkan sertifikasi halal yang kini dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI mengacu pada Undang-undang nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan halal. Bahkan tidak sedikit pengusaha kuliner yang melabeli halal sendiri untuk menjawab kebutuhan tersebut.

Dari hasil penelitian Halqid tidak sedikit pengusaha yang meraup keuntungan signifikan setelah mengantongi label sertifikasi halal. Mengingat kuliner halal bisa dinikmati siapa saja karena tidak bertentangan dengan ajaran keyakinan manapun. Beberapa syarat kuliner halal seperti higinitas juga menjadi standar kuliner sehat pada umumnya. Selain itu tidak ada syarat pengusaha kuliner harus Muslim untuk mendapatkan sertifikasi halal. Asalkan kuliner memenuhi syarat kehalalan maka siapapun bisa mendapatkan sertifikasi tersebut.

"Kebutuhan kuliner halal sangat besar karena konsumen Muslim di Indonesia sangat banyak, apalagi halal tidak bertentangan dengan keyakinan manapun dan tidak harus Muslim untuk mendapatkan sertifikasi halal. Di beberapa negara lain yang mayoritas penduduknya bukan Islam, konsumsi produk halal meningkat terus dari segi bisnis," ujar Sucipto yang juga dosen Fakultas Teknologi Pertanian UB ini.

Sucipto juga mengapresiasi beralihnya sertifikasi halal dari MUI ke BPJPH Kemenag. Fatwa ketetapan halal berada pada MUI yang kemudian disampaikan ke BPJPH sebagai awal untuk menerbitkan sertifikat halal. BPJPH yang baru terbentuk diharapkannya memiliki standar tetap dalam menentukan kehalalan produk. "Yang penting secara teknis ada standarisasi terhadap auditornya dalam proses sertifikasinya, standarisasi terhadap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)-nya, sehingga kalau mau sertifikasi di manapun sama standarnya," tuturnya.

Di sisi lain, keberadaan aplikasi ini juga dapat membantu daerah-daerah yang ingin mengembangkan pariwisata halal. Seperti salah satunya Kota Malang. Beberapa kali Sucipto telah berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata Kota Malang mengenai ini. "Apa yang kita lakukan ini untuk support wisata halal kedepannya. Kalau bicara wisata halal sangat support sekali karena wisata halal butuh informasi dan yang paling cepat pakai handphone," katanya.

Dilansir dari Malang Today, Kementerian Pariwisata RI baru saja menetapkan tujuh kota di Indonesia sebagai pilot project wisata halal yang salah satunya Kota Malang. Selain Malang, daerah lain yang ditunjuk sebagai wisata halal adalah Yogyakarta, Bandung, Denpasar, Padang, Aceh, dan Semarang. 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan, salah satu tujuan wisata halal adalah untuk menarik wisatawan dari negara-negara Muslim. Selama ini wisatawan Muslim yang berkunjung ke Malang masih terbatas dari Malaysia, Mesir dan Dubai. Wahyuni menargetkan tahun depan lebih banyak wisatawan dari Arab Saudi yang berkunjung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun