Baru-baru ini kasus kecelakaan perlintasan sebidang tidak berpintu menimpa sebuah mobil yang melintas di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Sebuah mobil yang dikemudikan warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah itu ringsek setelah tertemper Kereta Api (KA) Argo Wilis rute Surabaya Gubeng-Bandung yang melaju cepat.
Bahkan, satu penumpang yang diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah tewas akibat kecelakaan itu.
Kecelakaan itu diduga terjadi karena kelalaian pengemudi mobil saat melintas perlintasan sebidang tak berpintu dan menyebabkan kecelakaan.
Imbas kecelakaan di perlintasan sebidang pada Rabu (1/5) itu juga membuat perjalanan kereta api terganggu dan kerusakan sarana lokomotif yang mengharuskan adanya pergantian di Stasiun Yogyakarta.
Kelalaian pengendara kendaraan bermotor saat melintasi perlintasan sebidang tak berpintu adalah penyebab kecelakaan yang cukup sering.
Lantas, bagaimana cara aman melintasi perlintasan sebidang yang tidak berpintu?
Pertama-tama perlu disadari bahwa kereta api tidak bisa berhenti mendadak karena butuh waktu dan jarak yang cukup untuk menghentikan moda transportasi berbobot rata-rata 600 ton lebih.
Sehingga, pengendara kendaraan bermotor harus menyadari jika risiko tidak mendahulukan perjalanan kereta api bisa menyebabkan nyawa melayang.
Setelah menanamkan mindset itu, saat akan menyeberang di perlintasan sebidang, berhentilah sejenak di belakang rambu lalu lintas yang ada.