Sekitar setahun yang lalu, saya ingat betul pernah menulis soal aksi pencurian di kereta api. Kala itu menimpa salah satu penumpang Kereta Api (KA) Kaligung relasi Semarang Poncol-Cirebon Prujakan.
Peristiwa itu sangat menghebohkan. Lantaran kereta api yang terkenal aman, masih punya celah untuk pelaku kriminal. Bahkan, tidak tanggung-tanggung tersangka pencurian menggondol tas dan semua isinya.
Tak lama usai peristiwa itu, saya dan seorang teman di Jurnal Railfans berdiskusi. Kira-kira langkah pengamanan tambahan apa yang cocok agar kejadian serupa tak terjadi.
Setahun lebih, saya tidak dengar berita kehilangan. Namun, dua hari yang lalu, seorang pengguna X menceritakan, dia jadi korban pencurian di kereta api. Seketika, saya tertarik untuk mengikuti kasusnya.
Pengguna X itu mengaku jadi korban pencurian iPad ketika dalam perjalanan di KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang Poncol-Pasar Senen, Minggu dini hari (15/10/2023). Tak hanya satu, ternyata aksi pencurian memakan dua korban sekaligus di kereta yang sama. Korban pencurian lainnya kehilangan sebuah laptop.
Dugaan sementara, aksi pencurian dilakukan saat korbannya lengah. Pelaku pencurian mengambil laptop dan iPad korban saat sedang tertidur. Sesuai cerita korban, memang KA Tawang Jaya Premium dinas malam hari.
Korban menaruh iPad dan laptop pada tas yang disimpan di bagian bawah kursi. Kemudian, dua benda elektronik itu diketahui hilang saat pemiliknya bangun dan memeriksa tas. Tas milik penumpang yang kehilangan laptop resletingnya dilem. Laptop yang diambil diganti sebuah buku dengan sampul batik berukuran besar.
Kompak, setelah itu, kedua penumpang melaporkan aksi pencurian kepada petugas di kereta. Pihak KAI sendiri telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pencurian di KA Tawang Jaya Premium itu.
Tidak butuh waktu lama, Minggu malam, pihak kepolisian atas hasil pemeriksaan closed-circuit television (CCTV) di kereta, menangkap tersangka pertama di rumahnya Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten. Pria berinisial W itu diperiksa oleh penyidik Polres Metro Bekasi.
Hasil pengembangan kasus, diperoleh informasi posisi tersangka kedua. Senin (16/10/2023), tersangka kedua berinisial I ditangkap di Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.