Tepat 10 Agustus 2022, perkeretaapian Indonesia sudah berusia 155 tahun. Jalur kereta api pertama di Indonesia, terkhusus di Pulau Jawa yang menghubungkan Stasiun Samarang dan Stasiun Tanggoeng, akhirnya dibuka pada tanggal ini di tahun 1867.
Proses pembuatan jalur ini diawali pada 17 Juni 1864 dengan proses pencangkulan pertama di Desa Kemijen oleh operator kereta api swasta Hindia Belanda, Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS). Peresmiannya sendiri dilakukan oleh Mr. Ludolph Anne Jan Wilt baron Sloet van de Beele (Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke-52 yang memerintah pada tahun 1861-1866).
Setelah hampir 3 tahun lamanya proyek pembangunan jalur Samarang-Tanggoeng itu, pada 10 Agustus 1867, jalur kereta api dengan lebar sepur standar 1.435 mm itu akhirnya selesai dibangun. Menjadikan Hindia Belanda sebagai pemilik jalur kereta api tertua kedua di Asia setelah India.
155 tahun pasca dibukanya jalur kereta api pertama itu, Kereta Api Indonesia (KAI) mengadakan napak tilas dengan menggunakan lokomotif livery Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) atau vintage, CC 201 83 31 dan 8 kereta kelas eksekutif. Kereta api luar biasa (KLB) tersebut akan melakukan napak tilas dari Stasiun Semarang Tawang hingga Stasiun Tanggung.
Meskipun sudah eksis lebih dari 1 abad lamanya, masih banyak permasalahan dan pekerjaan rumah bagi bangsa Indonesia dalam bidang perkeretaapian. Beberapa di antaranya akan coba saya rangkum pada artikel ini.
Panjang Total Jalur Kereta Api yang Menyusut
Sebelum kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, jalur kereta api di Indonesia tercatat pernah mencapai 7.464 km. Jalur tersebut dioperasikan oleh operator milik pemerintah dan swasta dengan perincian 4.089 km jalur milik pemerintah dan 3.375 km lainnya adalah milik swasta.
Namun, saat ini panjang jalur yang tersisa dan masih aktif tinggal 5.042 km saja. Menyusut hingga 2.422 km jika dibandingkan masa kolonial Hindia Belanda pada tahun 1928.
Hal ini berbanding terbalik dengan Jepang yang menjadi negara pemilik jalur kereta api tertua ketiga di Asia. Di mana negara tersebut pada tahun 1949 pernah mengoperasikan jalur sepanjang 197.568 km dan sempat mencapai panjang 214.211 km pada tahun 1981 (belum termasuk jalur kereta cepat). Panjang jalur menyusut menjadi 196.336 km pasca dibubarkannya Japan National Railway (JNR).
Pengembangan moda transportasi di Indonesia memang sempat terhenti, terutama pada masa Orde Baru. Di mana pada masa itu, pemerintah memang tidak memprioritaskan moda transportasi kereta api. Beberapa menyebutkan bahwa ada alasan politis pemerintah yang pada akhirnya menyebabkan terhentinya perkembangan jalur kereta api di Indonesia.