Oleh Ludviana Septentriwati
Mahasiswa PPG Prajab  BK-FKIP-UKSW Salatiga
Bimbingan dan Konseling  merupakan layanan khusus yang diberikan kepada siswa yang mempunyai fungsi khas bersumber pada corak pelayanan bimbingan sebagai bantuan yang bersifat psikis atau psikologis. Layanan bimbingan mempunyai tujuan supaya sesama manusia mampu mengatur kehidupannya sendiri, menjamin perkembangan dirinya sendiri semaksimal mungkin, memikul tanggung jawab sepenuhnya atas arah hidupnya sendiri, menggunakan kebebasannya sebagai manusia secara dewasa dengan berpedoman pada cita-cita yang mewujudkan semua potensi yang baik padanya, dan menyelesaikan semua tugas yang dihadapi dalam kehidupan ini secara memuaskan (Surjana, 1986).
Menurut Mortensen dan Schmuller (1964) bahwa tujuan atau sasaran akhir yang ingin dicapai oleh layanan Bimbingan dan Konseling  adalah tercapainya tingkat perkembangan individu secara optimum sesuai dengan abilitas, minat dan kebutuhannya. Dengan tercapainya perkembangan yang optimum itu melalui layanan bimbingan, siswa akan lebih mampu menjadi anggota masyarakatnya yang efektif (effective member of society), Smith (1951).
Menurut Robinson (1946) bahwa setiap siswa sebenarnya potensial untuk menghadapi masalah (baik disadari maupun tidak), namun sampai batas tertentu mungkin mereka dapat menyelesaikannya sendiri tanpa bantuan orang lain, atau memang tidak mampu menyadarinya bahwa ia sesungguhnya memerlukan bantuan orang lain. Dengan kata lain, meskipun siswa di sekolah, namun pada guru seyogyanya mendahulukan mereka yang benar-benar dipandang memerlukannya. Salah satu yang sering kali menghambat perkembangan siswa adalah rasa percaya diri, sehingga dalam hal ini siswa membutuhkan perhatian yang serius.
Kepercayaan diri adalah sikap positif seseorang individu yang memampukan dirinya untuk mengembangkan penilaian positif baik terhadap diri sendiri maupun terhadap lingkungan/situasi yang dihadapinya. Rasa percaya diri yang tinggi sebenarnya hanya merujuk pada adanya beberapa aspek dari kehidupan individu tersebut dimana ia merasa memiliki kompetensi, yakin, mampu dan percaya bahwa dia bisa karena didukung oleh pengalaman, potensi aktual, prestasi serta harapan yang realistik terhadap diri sendiri.
Menurut Bandura (1977) kepercayaan diri merupakan suatu keyakinan yang dimiliki seseorang bahwa dirinya mampu berperilaku seperti yang dibutuhkan untuk memperoleh hasil yang diharapkan. Untuk menumbuhkan rasa percaya diri yang proporsional maka individu harus memulainya dari dalam diri sendiri. Hal ini sangat penting mengingat bahwa hanya individu yang bersangkutan yang dapat mengatasi rasa kurang percaya diri, tetapi sebagai guru pembimbing seyogyanyalah membantu siswa untuk mengatasinya dengan menggunakan beberapa layanan Bimbingan dan Konseling yang ada.
Orang yang percaya diri akan mampu mengatasi orang lain karena ia percaya bahwa orang lain juga mempunyai kemampuan seperti dirinya sendiri. Selain itu individu tersebut juga tidak akan mudah untuk menyalahkan orang lain karena ia percaya bahwa setiap orang mempunyai nilai yang positif yang dapat dikembangkan. Dengan demikian individu akan lebih mudah dalam membina hubungan dengan orang lain serta selalu percaya bahwa orang lainpun akan dapat diajak untuk mengembangkan dirinya. Hal ini didukung dengan pendapat dari Goodstadt dan Kipnis dalam Bunker, dkk (1978) yang mengungkapkan bahwa meskipun kepercayaan diri diidentikkan dengan kemandirian, orang yang percaya diri umumnya lebih mudah terlibat secara pribadi dengan orang lain.
Hasil penelitian Sumarni (2002) dalam Frida (2004) yang menyatakan bahwa adanya keefektifan layanaan bimbingan kelompok dengan kepercayaan diri dan motivasi belajar. Dari hasil penelitian Saptaria (2005) menyatakan bahwa adanya keefektifan layanaan bimbingan belajar dan bimbingan kelompok dalam mengatasi kepercayaan diri yang rendah. Sedangkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Ratna (2005) menunjukkan  bahwa tidak adanya keefektifan layanaan bimbingan kelompok dan layanaan pembelajaran dalam mengatasi rasa percaya diri. Di samping hasil penelitian yang dilakukan oleh Frida, Nurul dan Ervina di dalam masyarakat atau di lingkungan sekolah sering ditemukan orang yang tidak kaya, jerawatan, hitam, tidak terlalu pandai namun dia dapat sukses dalam pergaulan tanpa memikirkan kekurangan fisiknya sedangkan ada orang yang cantik, pintar, berkecukupan, namun dalam pergaulan dia mengurung diri. Semua itu dipengaruhi salah satunya kepercayaan diri dari masing-masing individu. Berdasarkan hasil-hasil penelitian tentang kepercayaan diri siswa yang disimpulkan bahwa ada keragaman hasil atau temuan mengenai kondisi kepercayaan diri siswa, sehingga masalah kepercayaan diri sisa tersebut perlu penanganan dari pihak sekolah atau guru Bimbingan dan Konseling.
Kegiatan Bimbingan dan Konseling  yang diselenggarakan di sekolah secara menyeluruh meliputi empat bidang bimbingan yaitu bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, bimbingan karier. Dari keempat kegiatan Bimbingan dan Konseling  tersebut diselenggarakan melalui tujuh jenis layanan yaitu layanan orientasi, layanan informasi, layanan penempatan/penyaluran, layanan pembelajaran, layanan konseling perorangan, layanan bimbingan kelompok, dan layanan konseling kelompok. Untuk mendukung ke tujuh jenis layanan itu diselenggarakan lima jenis kegiatan pendukung yaitu instrumentasi bimbingan konseling, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus.
Menurut Rochman Natawidjaja (1987) bimbingan kelompok ditujukan untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada klien supaya mereka dapat membuat rencana yang berkaitan dengan masa depannya. Layanan bimbingan kelompok merupakan layanan yang memungkinkan sejumlah siswa secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok.