Mohon tunggu...
Ludovicus Mardiyono
Ludovicus Mardiyono Mohon Tunggu... Penulis buku "Kingdom Leadership"

Kingdom citizen

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Domestic Work = Work

1 Juni 2012   10:59 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:31 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengadopsi Konvensi nomor 189 tahun 2011 maka dunia mengakui bahwa Domestic Work is work, pekerjaan rumah tangga disejajarkan dengan jenis pekerjaan lain. Dengan demikian sekarang sudah bukan jamannya lagi untuk memandang pekerjaan rumah tangga lebih rendah atau lebih kurang berarti dibanding pekerjaan lain. Jaman itu sudah berlalu dan sejak tahun 2011, dunia pekerja rumah tangga masuk dalam jaman baru, jaman pengakuan internasional.

Sebelum disahkannya Konvensi ILO 189, Presiden SBY sengaja diundang oleh ILO untuk memberikan sambutan di depan delegasi ILC (International Labor Conference) waktu itu. Saya menduga ini strategi ILO untuk memaksa Indonesia sebagai kelompok negara pengirim tenaga kerja ke luar negeri terbesar untuk secara simbolik memberikan dukungan terhadap Konvensi tersebut.

Domestic Work is work mengandung makna pembebasan bagi semua TKI di luar negeri dari segala bentuk penindasan dan peremehan sosial. Pengakuan ini sekaligus sebagai awal kemenangan pekerja rumah tangga dalam memperjuangkan hak-haknya selama ini. Kemenangan ini berisi paket promosi perlindungan hak-hak dasar pekerja rumah tangga antara lain menyagkut soal upah, jam kerja, jaminan sosial dan hak berserikat dan collective bargaining.

Masalah sekarang adalah belum satu pun negara anggota ILO meratifikasi Konvensi ini. Indonesia sebagai negara besar yang presidennya hadir dan memberikan pidato politik dalam moment pengesahan konvensi tersebut mestinya mempunyai tugas sosial politik untuk menjadi negara pemimpin untuk meratifikasi konvensi tersebut menjadi legislasi nasional.

Sekarang adalah tugas semua simpul kekuatan massa Buruh Migran Indonesia di seluruh dunia untuk menyatukan suara mendesak pemerintah Indonesia sesegera mungkin meratifikasi konvensi nomor 189. Ratifikasi ini adalah cara paling strategis untuk kemenangan berikutnya. Buruh Migran diseluruh dunia, perdengarkan suaramu untuk kemenangan bersama sekarang juga.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun