Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Transisi Kabinet: Antara Harapan dan Tantangan

12 Oktober 2024   11:44 Diperbarui: 13 Oktober 2024   19:38 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antara Foto/Aprillio Akbar via KOMPAS.com

Menjelang pergantian kepemimpinan nasional dari Presiden Joko Widodo ke Presiden terpilih Prabowo Subianto, publik Indonesia dihebohkan dengan beredarnya daftar nomenklatur kementerian beserta nama-nama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan menjadi mitra kerja kabinet mendatang. 

Meski masih berupa dokumen yang belum resmi, informasi ini telah memicu beragam reaksi dan spekulasi di kalangan politisi, pengamat, maupun masyarakat umum.

Berdasarkan dokumen yang beredar, ada beberapa perubahan signifikan dalam struktur kementerian, seperti pemisahan Kementerian Kehutanan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian HAM dari Kementerian Hukum, Kementerian Perumahan Rakyat dari Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari Kementerian Koperasi. 

Perubahan-perubahan ini tentunya memiliki implikasi luas, baik dari segi tata kelola pemerintahan, alokasi anggaran, hingga efektivitas kebijakan di berbagai sektor.

Di satu sisi, pemisahan beberapa kementerian dapat dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan fokus dan spesialisasi dalam menangani isu-isu spesifik.

Pemisahan Kementerian Kehutanan dari Kementerian Lingkungan Hidup, misalnya, dapat memberikan perhatian lebih besar pada pengelolaan hutan dan upaya mitigasi deforestasi, yang selama ini sering tumpang tindih dengan isu lingkungan hidup secara umum. 

Begitu juga pemisahan Kementerian UKM diharapkan dapat memberikan dorongan lebih kuat bagi pengembangan sektor usaha kecil dan menengah sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Tantangan 

Namun di sisi lain, penambahan jumlah kementerian juga menghadirkan tantangan tersendiri. Pertama, dari segi anggaran, penambahan kementerian berarti pula penambahan alokasi dana untuk biaya operasional, gaji pegawai, dan program-program baru. Di tengah upaya efisiensi anggaran negara, hal ini tentu perlu dipertimbangkan dengan seksama. 

Kedua, dari segi koordinasi, semakin banyak kementerian berpotensi menciptakan ego sektoral yang lebih kompleks, yang dapat menghambat sinergi dan implementasi kebijakan lintas sektor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun