Menjelang pergantian kepemimpinan nasional dari Presiden Joko Widodo ke Presiden terpilih Prabowo Subianto, publik Indonesia dihebohkan dengan beredarnya daftar nomenklatur kementerian beserta nama-nama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan menjadi mitra kerja kabinet mendatang.Â
Meski masih berupa dokumen yang belum resmi, informasi ini telah memicu beragam reaksi dan spekulasi di kalangan politisi, pengamat, maupun masyarakat umum.
Berdasarkan dokumen yang beredar, ada beberapa perubahan signifikan dalam struktur kementerian, seperti pemisahan Kementerian Kehutanan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian HAM dari Kementerian Hukum, Kementerian Perumahan Rakyat dari Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari Kementerian Koperasi.Â
Perubahan-perubahan ini tentunya memiliki implikasi luas, baik dari segi tata kelola pemerintahan, alokasi anggaran, hingga efektivitas kebijakan di berbagai sektor.
Di satu sisi, pemisahan beberapa kementerian dapat dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan fokus dan spesialisasi dalam menangani isu-isu spesifik.
Pemisahan Kementerian Kehutanan dari Kementerian Lingkungan Hidup, misalnya, dapat memberikan perhatian lebih besar pada pengelolaan hutan dan upaya mitigasi deforestasi, yang selama ini sering tumpang tindih dengan isu lingkungan hidup secara umum.Â
Begitu juga pemisahan Kementerian UKM diharapkan dapat memberikan dorongan lebih kuat bagi pengembangan sektor usaha kecil dan menengah sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
TantanganÂ
Namun di sisi lain, penambahan jumlah kementerian juga menghadirkan tantangan tersendiri. Pertama, dari segi anggaran, penambahan kementerian berarti pula penambahan alokasi dana untuk biaya operasional, gaji pegawai, dan program-program baru. Di tengah upaya efisiensi anggaran negara, hal ini tentu perlu dipertimbangkan dengan seksama.Â
Kedua, dari segi koordinasi, semakin banyak kementerian berpotensi menciptakan ego sektoral yang lebih kompleks, yang dapat menghambat sinergi dan implementasi kebijakan lintas sektor.