Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Soal Kedaulatan Data di Tengah Jebolnya Pusat Data Nasional

28 Juni 2024   23:59 Diperbarui: 29 Juni 2024   21:01 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi-- Perlindungan data pribadi. (KOMPAS/HERYUNANTO)

Di zaman sekarang, data telah menjadi aset yang sangat berharga. Banyak negara ingin memiliki kontrol atas data warga negaranya. 

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membangun pusat data nasional. Namun, upaya ini memiliki berbagai tantangan dan dampak yang perlu diperhatikan.

Apa itu kedaulatan data? 

Secara sederhana, kedaulatan data berarti suatu negara memiliki kendali penuh atas data yang dihasilkan oleh warganya. 

Kedaulatan data mencakup soal-soal di mana data disimpan, siapa yang bisa mengaksesnya, dan bagaimana data itu digunakan. Pusat data nasional adalah salah satu cara bagi sebuah negara untuk mencapai kedaulatan data.


Mengapa kedaulatan data penting? Ada setidaknya tiga alasan terkait urgensi kedaulatan data. 

Pertama adalah alasan keamanan nasional. Data sensitif negara bisa lebih terlindungi jika disimpan di dalam negeri.

Alasan kedua adalah privasi warga negara. Era digital memaksa negara memiliki perangkat kebijakan melindungi data pribadi warganya dari pihak asing. Lalu, alasan ekonomi juga menjadi perhatian. Dengan menyimpan dan mengolah data di dalam negeri, pemerintah bisa menciptakan lapangan kerja dan mendorong industri teknologi lokal.

Contoh nyata upaya kedaulatan data adalah ketika Indonesia membangun Pusat Data Nasional (PDN). Tujuannya agar data penting pemerintah dan warga bisa disimpan di dalam negeri, bukan di server asing.

Namun begitu, kedaulatan data juga memiliki tantangan tidak mudah bagi negara, termasuk Indonesia. Meskipun data disimpan di dalam negeri, masih ada risiko serangan siber. Contohnya, PDN Indonesia mengalami gangguan yang membuat banyak layanan pemerintah terganggu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun