Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Tantangan Berat Indonesia sebagai Ketua ASEAN

19 Februari 2023   19:42 Diperbarui: 20 Februari 2023   02:02 1058
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.ugm.ac.id/galleries/crop/14605--730x420px.jpeg

Indonesia mengusung keketuaan ASEAN pada 2023 dengan tema “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth”. 

Tema itu secara jelas menegaskan bahwa ASEAN harus memperkuat sentralitas-nya dalam mengelola berbagai persoalan regional di kawasan Asia Tenggara. Selanjutnya, sentralitas itu dapat menjadikan ASEAN sebagai kawasan penting bagi pertumbuhan ekonomi. 

Sentralitas ASEAN secara tidak langsung mengungkapkan kemampuan ASEAN untuk mandiri (independent) dari pengaruh kepentingan-kepentingan negara besar. Sebagai ketua, Indonesia harus terus menekankan kepentingan strategis ASEAN sebagai subyek, dan bukan obyek, di kawasan ini.

Tujuan utamanya adalah agar kelompok negara-negara di Asia Tenggara itu tidak terjebak ke dalam pemihakan pada kepentingan Amerika Serikat (AS) atau pax-Americana maupun pada kepentingan China atau Pax Sinica. 

Dalam situasi tertentu, ke-10 negara-negara anggota ASEAN juga perlu mengambil kebijakan taktis untuk menghindari pertarungan global antara AS dan Rusia di Asia Tenggara.

https://www.ugm.ac.id/galleries/crop/14605--730x420px.jpeg
https://www.ugm.ac.id/galleries/crop/14605--730x420px.jpeg

Kemampuan ASEAN untuk tetap netral atau tidak memihak pada kepentingan negara-negara besar dapat ditunjukkan pada tiga persoalan regional, yaitu krisis politik di Myanmar, ketahanan pangan dan energi (ekonomi), dan konflik klaim di Laut China Selatan.

Indonesia menghadapi tiga tantangan utama sebagai ketua ASEAN berikutnya: tata kelola di Myanmar, ketahanan pangan dan energi, dan Pedoman Perilaku (Code of Conduct/CoC) untuk Laut China Selatan (LCS) yang disengketakan antara China dengan empat negara anggota ASEAN (Vietnam, Filipina, Brunei Darusallam, dan Malaysia).

Yang paling menarik adalah perbedaan sikap atau kebijakan di antara ke-10 negara anggora ASEAN dengan ASEAN sebagai sebuah organisasi regional terhadap ketiga persoalan itu. Hingga saat ini, ASEAN tampaknya cukup proporsional memberikan sikap independen, mandiri, atau netral terhadap ketiga masalah itu. 

ASEAN secara tegas tetap menuntut rezim militer Myanmar mematuhi lima konsensus ASEAN. Selain itu, ASEAN juga bersikap netral dalam menyikapi perang Rusia-Ukraina dan, bahkan, meminta AS tidak membawa perang itu ke Asia Tenggara. Dalam konflik di LCS, ASEAN juga menuntut AS dan China tidak membawa negara-negara anggota ASEAN ke dalam konflik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun