Frasa 'menerbitkan buku sendiri' pada topik pilihan kompasiana tentu saja sangat berbeda dengan 'menerbitkan sendiri buku'.Â
Pada frasa pertama, seseorang menulis naskah sebuah buku dan, selanjutnya, menyerahkan naskah itu kepada sebuah perusahaan penerbitan atau penerbit.Â
Sedangkan frasa kedua berarti bahwa seseorang menulis naskah buku dan, sekaligus menerbitkannya sendiri.
Bahasan di alinea pertama perlu saya tuliskan agar ada kejelasan sebelum tulisan ini berlanjut lebih mendalam. Setelah jelas, tulisan ini lebih berfokus pada frasa pertama sesuai topik pilihan Kompasiana.Â
Dengan frasa pertama itu, maka masih ada pihak lain di luar penulis yang ikut berperan penting menerbitkan buku sendiri. Tanpa pihak lain itu, khususnya penerbit, maka penulis hanya memiliki naskah buku saja.
Dengan cara berpikir itu, menerbitkan buku sendiri ternyata sangat mudah. Dibandingkan frasa kedua yang harus memiliki ketrampilan tertentu (misalnya membuat cover depan), menerbitkan buku sendiri membuat penulis bisa berkonsentrasi pada persiapan naskah atau materi buku semata
Atau dengan kata lain, kemudahan cara menerbitkan buku sendiri ini didasarkan pada pertimbangan bahwa kita sudah memiliki materi dalam bentuk naskah buku.Â
Naskah buku itu dapat juga meliputi halaman dalam, halaman belakang, kata pengantar, daftar isi, dan seterusnya. Penerbit biasanya memiliki template atau contoh setting yang bisa dipakai penulis untuk mendesain buku secara lengkap.
Dengan dasar pertimbangan itu, maka tugas seorang penulis hanya memilih cara menerbitkan naskah buku itu.Â
Ada dua cara sangat mudah untuk menerbitkan buku sendiri. Sekali lagi, ini bukan menerbitkan sendiri sebuah buku. Kedua cara di bawah ini biasanya dibedakan oleh faktor jumlah buku yang diterbitkan dan biaya penerbitan.