Rangkap tugas merupakan sebuah keniscayaan. Seperti berbagai pekerjaan lain, seorang dosen juga tidak terhindar dari kemungkinan rangkap tugas. Tugas utama dosen adalah menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi. Tri Dharma itu meliputi pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.Â
Sebenarnya ketiga dharma itu dapat dianggap sebagai tugas rangkap. Rangkap tiga tugas malahan.Â
Namun demikian, kenyataannya ketiga tugas itu sudah dilakukan secara otomatis sejak awal seseorang menjadi dosen. Akibatnya, seorang dosen tidak merasakan rangkap tugas itu.Â
Setiap semester, seorang dosen harus melaporkan ketiga tugas rangkap itu. Pelaporan itu menjadi salah satu bentuk dari kewajiban sertifikasi bagi profesi dosen.
Kalau begitu, apa yang dimaksudkan dengan tugas rangkap bagi dosen dalam tulisan ini?Â
Pada dasarnya rangkap tugas itu adalah merangkap tugas-tugas tambahan di luar Tri Dharma itu. Bentuk-bentuk tugas rangkap bisa beraneka macam. Pada umumnya, ada dua bentuk tugas rangkap.Â
1. Tugas individu atau kelompok. Tugas ini biasanya memang dicari atau diperlukan untuk menambah kegiatan dan, tentu saja, cuan.Â
Tugas ini dapat berupa mengajar di kampus atau lembaga lain, penelitian, atau kegiatan pengabdian kepada masyarakat (community building/empowerment), dan tugas personal atau kelompok lainnya yang dicari dan dilakukan sendiri atau bersama secara berkelompok.Â
Merangkap tugas-tugas ini biasanya dilakukan dengan senang hati atau tanpa beban. Penyebabnya adalah tugas ini memang dicari sendiri oleh dosen, baik secara individual maupun kolektif.
2. Rangkap tugas yang berasal dari pihak lain. Tugas semacam ini bisa dalam bentuk penugasan dari lembaga sendiri maupun luar.Â