Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

ASEAN Harus Secepatnya Menjalankan Konsensus KTT tentang Krisis Myanmar

17 Mei 2021   22:12 Diperbarui: 17 Mei 2021   22:22 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ASEAN perlu menjalankan lima konsensus sebagai hasil Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus 24 April 2021, di Jakarta. Tindakan kongkrit perlu segera dilakukan oleh ASEAN sebagai bagian dari komitmen serius dari organisasi regional itu bagi perdamaian Myanmar. 

Hingga kini, Brunei Darussalam sebagai ketua ASEAN pada 2021 ini dan Sekretaris Jenderal ASEAN berencana mengunjungi Myanmar. Jika terlaksana, kunjungan itu merupakan kunjugan resmi untuk pertama kalinya dari delegasi ASEAN paska-KTT Khusus itu setelah kudeta militer 1 Februari 2021. 

Dalam menjalankan hasil konsensus KTT Khusus, ASEAN mau tidak mau harus segera berkoordinasi dengan pemerintahan militer Myanmar untuk pelaksanaan konsensus itu. Selain itu, ASEAN juga diharapkan mampu membuka hubungan dengan Pemerintah Persatuan Nasional (National Unity Government/NUG), baik secara langsung maupun tidak langsung melalui junta militer.  

ASEAN perlu memperhitungkan kekuatan politik NUG itu dalam pelaksanaan konsensus KTT itu. Pembentukan NUG menjelang KTT Khusus itu, pandangan kritisnya terhadap kehadiran Jenderal Min Aung Hlaing ke KTT, dan upaya mendapatkan pengakuan internasional sebagai perwakilan sah dari masyarakat Myanmar telah menempatkan NUG sebagai aktor politik baru di negeri itu.

Ada dua alasan mendesak bagi pelaksanaan konsensus KTT Khusus itu dalam waktu secepatnya. Alasan pertama, Myanmar belum menunjukkan sinyal positif bakal menjalankan lima konsensus sebagai hasil KTT itu. Bahkan, pihak militer ---yang dipimpin Jenderal Min Aung Hlaing--- masih melakukan penangkapan dan tindakan kekerasan kepada masyarakat dan demonstran.

Padahal, kekerasan itu merupakan salah satu butir dari lima konsensus ASEAN yang harus segera dihentikan oleh pemerintahan junta militer Myanmar.

Alasan kedua, ASEAN perlu segera menerapkan utusan khusus ke Myanmar. Penetapan ini tentu saja juga memerlukan persetujuan dari pihak pemerintahan militer Myanmar. Kabarnya, nama utusan khsusus ASEAN ke Myanmar akan disampaikan oleh Raja Brunei sebagai Ketua ASEAN, yaitu Sultan Hassanal Bolkiah. Ada dua nama yang sedang dipertimbangkan, yaitu mantan Menteri Luar Negeri Indonesia, Hassan Wirayuda, dan manta Wakil Menteri Luar Negeri Thailand, Weerasak Footrakul.

Seperti diketahui bersama, KTT Khusus ASEAN tentang krisis politik di Myanmar itu menghasilkan lima konsensus. Kelima butir konsensus itu terdiri dari: pertama, penghentian segera kekerasan di Myanmar; kedua, perlunya dialog konstruktif menuju solusi damai; ketiga, penunjukan utusan khusus sebagai mediator dialog; keempat, bantuan kemanusiaan; terakhir, kelima, kunjungan utusan khusus dan delegasi ASEAN ke Myanmar.

Dari aspek penanggung jawab pelaksanaannya, kelima konsensus itu sebenarnya bisa dibagi dua bagian. Butir pertama dan dua menjadi tanggung jawab pemerintahan militer Myanmar. Sedangkan ASEAN bertanggung jawab atas butir ketiga hingga lima.

Meskipun begitu, pelaksanaan semua konsensus itu tetap mempertimbangkan persetujuan dari pemerintahan militer hingga KTT ASEAN itu berakhir.

Mediasi ASEAN
Salah satu faktor penentu bagi optimisme ASEAN adalah dukungan dari pemerintahan militer terhadap peran kongkrit ASEAN sebagai mediator. Persetujuan pihak militer akan menjadi tiket penting bagi ASEAN untuk masuk ke Myanmar. Dengan kesepakatan militer, ASEAN dapat lebih mudah menjalankan perannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun