Pagi ini rasanya malas gerak alias mager, males mikir, pengen santai, mau cari yang mudah dan praktis saja, tapi masih bisa membuat tulisan buat Kompasiana.Â
Tak ada cara lain, saya klik Topik Pilihan di Kompasiana untuk ide tulisan kali ini. Ketemu topiknya: pindah warga negara. Ternyata mudah juga mendapatkan ide untuk menulis.
Kebetulan saya pernah tinggal di negara lain selama beberapa tahun. Membuat tulisan ini seolah menjadi nostalgia.
Saya sendiri tidak pernah kepikiran untuk pindah warga negara. Terlalu kompleks persiapan, proses, dan resikonya. Waktu yang diperlukan untuk memulai dan menyelesaikan proses itu juga susah diprediksi.Â
Apalagi dengan situasi personal ---misalnya, sudah berkeluarga dan memiliki anak--- akan lebih rumit ketimbang ketika masih single dan muda.
Oleh karena itu pula, saya mencoba mencari-cari alasan yang remeh-temah saja. Alasan-alasan lain pasti sudah disinggung di tulisan lain di Kompasiana ini.
Dari banyak alasan itu, salah satunya yang saya pilih adalah informalitas. Maksudnya adalah kebiasaan tidak formal. Santai. Kadang dalam bentuk kebiasaan tidak taat hukum.Â
Ada aturan hukum, tapi tidak dilaksanakan. Kalaupun hukum dijalankan, tapi tidak sepenuhnya. Banyak hal dianggap dan diperlakukan santai. Baru disiplin kalo ada polisi atau pemegang otoritas, dan seterusnya.
Oya, pindah warga negara ini masalah serius, lho. Terlalu sederhana, kalau pindah warga negara hanya karena kecewa dengan UU Cipta Kerja. Seolah-olah selama ini hidup di Indonesia tidak pernah kecewa oleh hal-hal lain.
Pindah warga negara lebih serius ketimbang pindah kerja ke negara lain. Jauh lebih serius ketimbang studi lanjut di negara lain. Bahkan jauh-jauh lebih serius ketimbang jalan-jalan ke luar negeri. Jadi, pindah warga negara sangat beda dengan yang lain dari segi waktu.
Kedua, pindah warga negara berarti anda menetap dan tinggal di negara lain yang menjadi pilihan sadar anda. Yang paling penting adalah anda harus siap kehilangan yang ada di Indonesia dan, sebaliknya, mempersiapkan diri menyambut banyak hal baru di negara baru.