Mohon tunggu...
Ludfiyana Khasanah
Ludfiyana Khasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa INISNU Temanggung

Mencoba untuk bisa mengembangkan karya sesuai passion diri.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila Perisai Tikus Berdasi

15 Januari 2023   21:40 Diperbarui: 15 Januari 2023   21:54 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh : Ludfiyana Munawarotul Khasanah (Mahasiswi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Prodi PAI INISNU Temanggung, Jawa Tengah)

Salah satu persoalan terbesar yang harus dituntaskan oleh negara Indonesia yaitu korupsi. Korupsi telah muncul dalam berbagai bidang kehidupan di negara Indonesia. Bahkan dalam lingkungan kecil pun juga sudah tejadi tindakan korupsi. Di negara Indonesia, kasus korupsi banyak dijumpai dan dihadapi oleh pemerintahan negara terutama dalam lingkungan politik. Tindakan korupsi tidak hanya disebabkan adanya celah hukum yang ada, namun lebih kepada proses keadaan sosial masyarakat. Dalam negara Indonesia kasus korupsi ini sudah ditanggulangi dengan dibentukknya lembaga negara yang bertugas dalam pemberantasan tindak korupsi. Lembaga tersebut juga menanamkan nilai – nilai pancasila dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Lantas lembaga apa yang mengurusi tindakan korupsi di Indonesia?

Negara Indonesia memiliki lembaga untuk pemberantasan tindak korupsi. Lembaga tersebut bernama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Dibentuknya lembaga negara ini, bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak korupsi. Lembaga negara ini bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. KPK tetap menerapkan nilai – nilai pancasila dalam menjalankan tugasnya, karena pancasila sebagai integritas dan ideologi negara yang harus diimplementasikan. Negara Indonesia sudah membentuk lembaga untuk memberantas tindak korupsi, akan tetapi mengapa masih banyak dijumpai tindakan korupsi di sekitar kita?

Korupsi timbul akibat kurangnya penerapan nilai – nilai pancasila dalam diri masing – masing orang. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia yang memuat tentang dasar – dasar moral dan karakter yang harus dimiliki oleh bangsa Indonesia meskipun semakin berkembangnya jaman. Pancasila menjadi sebuah dasar moral dan karakter yang diambil dari kebudayaan dan kemurnian bangsa Indonesia untuk berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Karena nilai – nilai yang termuat dalam sila – sila pancasila adalah sebuah kristalisasi dari kebudayaan dan kepribadian luhur bangsa Indonesia. 

Pancasila sudah menjadi bagian dari sebuah proses tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Korupsi di Indonesia bias timbul karena pengamalan nilai sila pertama hingga sila kelima yang belum sempurna. Dari sila pertama, ketuhanan yang Maha Esa sampai dengan sila ke lima keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia, memiliki nilai – nilai yang perlu kita terapkan dalam kehidupan sehari – hari. Implementasi pancasila dalam kehidupan masyarakat sangat perlu diterapkan dan dikembangkan sebagai upaya pertama dalam mengurangi tindak korupsi. Mulai dari sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung peringatan agar takut dalam berniat dan melakukan tindak korupsi serta yakin dan percaya bahwa setiap tindakan yang dilakukan di dunia ini pasti diketahui oleh Tuhan. 

Jika orang sudah menerapkan nilai dari sila pertama, dia tidak akan melakukan tindak korupsi karena takut akan dosa dan balasan dari Tuhan. Kemudian di sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai untuk saling peduli kepada sesama manusia. Orang yang berperikemanusiaan  akan sadar bahwa manusia hidup di bumi itu tidak sendirian, tetapi juga ada orang lain yang juga hidup bersama – sama di bumi. Maka dari itu, kita sebagai makhluk sosial pasti akan membutuhkan bantuan ataupun petolongan dari orang lain. Dan sikap saling peduli terhadap sesama haruslah diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya kandungan pada sila ketiga, Persatuan Indonesia. Persatuan dalam sebuah Negara ataupun sekelompok orang sangatlah dibutuhkan. Dengan mempertahankan persatuan, visi dan misi ataupun cita – cita negara negara Indonesia akan mudah tercapai. 

Sesuai dengan isi dari pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-4, terdapat empat tujuan negara Indonesia yaitu, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Keempat tujuan negara tersebut sangat mudah tercapai jika saja negara Indonesia ini bebas dari korupsi. Dengan terlaksananya nilai dari sila ketiga dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan maka secara otomatis nilai dari sila keempat juga akan ikut terlaksana. Jika dari sila pertama sampai dengan sila keempat sudah terlaksana dengan sempurna, maka Indonesia akan dengan mudah untuk bebas dari kasus korupsi. Pemerintah ataupun rakyat akan sangat mudah untuk mengimplementasikan makna dari sila kelima yaitu, terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tindakan korupsi merupakan suatu bentuk nyata dari adanya penyimpangan sosial yang sudah terjadi yang jelas sekali bertentangan dengan nilai yang sudah nyata tertera dalam pancasila. Kembali lagi pada sila pertama pancasila. Dalam sila pertama sudah jelas tercantum Ketuhanan Yang Maha Esa. Secara langsung Indonesia mewajibkan masyarakat  untuk mempunyai agama dan keyakinan masing-masing. Dan di Negara Indonesia ini terdapat 6 agama yaitu, islam, Kristen, hindu, budha, katolik, dan kong hu chu. Ke enam agama tersebut jelas sangat menolak adanya korupsi di Indonesia. Karena tindak pidana korupsi adalah tindakan buruk dan tidak terpuji. Tindakan korupsi ini kelak akan dipertanggung jawabkan ketika kita sudah berada di akhirat nanti. Jika kita sudah dapat membiasakan diri untuk selalu melaksanakan dan menjalankan kewajiban ajaran agama yang sudah dianutnya maka kita akan terhindar dari rasa ingin memperkaya diri sendiri. Sehingga , jika kita sudah menjalankan kewajiban agama yang telah dianut maka kita akan mempunyai benteng moralitas dalam menilai dan memilih antara perkara ataupun sikap yang baik dan benar di mata Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam pengimplementasiannya, nilai – nilai pancasila memakai beberapa unsur yang terdapat dalam kehidupan sehari – hari, misalnya saja dalam kehidupan keluarga, kehidupan di masyarakat, maupun dalam pemerintah ataupun negara hingga ke dalam kehidupan di suatu instantsi pendidikan. Semua unsur yang telah disebutkan ini saling bersatu dan saling berkaitan dalam mencegah dan juga menindak tegas seseorang yang melakukan tindak pidana korupsi di berbagai bidang dalam kehidupan. Penguatan dan pengimplementasian nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila itu sangatlah penting untuk mencetak moral dan karakter bangsa yang berbudi pekerti serta patuh terhadap sumber hukum negara. Dengan memahami makna dari setiap sila pancasila ini merupakan tindakan yang dapat mencegah, menindak, dan menanggulangi secara tegas pelaku korupsi di indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun