Suatu pasar dapat berkembang apabila ada pembeli dan penjual, barang atau jasa yang dijual, dan adanya kontrak antara penjual dan pembeli. Pada awalnya, transaksi pasar melibatkan perdagangan barang yang dimiliki untuk produk yang diinginkan, seperti ketika petani dan nelayan memperdagangkan hasil output masing-masing.
Pasar tradisional berfungsi sebagai tempat transaksi komoditas kebutuhan pokok yang suasananya masih sangat dipengaruhi oleh suasana ekonomi pedesaan dengan tradisi yang masih kental. Pasar juga mendekatkan jarak antara konsumen dengan produsen dalam melakukan transaksi. Pasar berperan mempermudah penyaluran barang dan jasa dari produsen kepada konsumen.
Pasar tradisional sudah ada pada masa pemerintahan dinasti Kutai Kartanegara pada abad V Masehi, dengan diawali sistem barter barang kebutuhan sehari-hari dengan para pelaut yang datang dari Tiongkok. Pasar pada masa itu berfungsi lebih dari sekadar tempat bagi pedagang dan pembeli; itu juga berfungsi sebagai tempat berkumpulnya masyarakat dan kaum bangsawan. Pasar sering digunakan sebagai bagian dari strategi politik untuk berbagi informasi penting yang tersedia saat itu.
Di pasar tradisional, pembeli dan penjual melakukan transaksi jual beli secara langsung. Sebelum kesepakatan dibuat, penjual sering menawarkan barang dengan harga tertentu, dan pembeli akan menawar dengan harga yang relatif rendah atau dalam jangkauan mereka (pembeli). Dalam proses negosiasi di sini dituntut kompetensi masing-masing antara penjual dan pembeli. Penjual cenderung konsisten  pada harga yang telah ditetapkan untuk pembeli, Sementara pembeli akan menawar serendah yang mereka suka. Dalam proses negosiasi ini akan terbangun sebuah kesan akrab antara penjual dan pembeli selain itu fungsi penting pasar tradisional di samping sebagai muara dari produk-produk masyarakat di sekitarnya (lokal), juga merupakan lapangan kerja yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Hasil-hasil pertanian yang dihasilkan petani secara langsung dapat dibawa ke pasar, keduanya termasuk dalam nilai konservasi yaitu humanis dan nilai sosial.
Pasar tradisional merupakan representasi kecil dari budaya Indonesia yang multikultural, menyajikan contoh nyata kebhinnekaan bangsa Indonesia. Banyak suku atau etnis dengan karakter dan kebudayaan yang berbeda berkumpul, bersaingan, dan bekerja mencari nafkah berdampingan di kios pasar untuk menghidupi diri mereka sendiri dan keluarganya. Para pedagang dalam menawarkan dagangannya memiliki keunikan sendiri, namun iramanya tetap harmonis. Di pasar tidak ada budaya minoritas atau mayoritas yang mendominasi. Dalam konteks ini pasar benar-benar menjadi agen pengikat identitas budaya bangsa sejalan dengan "Bhineka Tunggal Ika".
Selain itu juga, para pembeli berusaha mencoba menggunakan bahasa sehari-hari asal pedagang, untuk menunjukkan bahwa mereka bukan orang jauh dan merupakan upaya untuk mendekati para pedagang, sehingga dengan demikian mereka akan mendapat harga yang lebih murah. Tak hanya itu nilai sosial dalam pasar tradisional juga sangat kuat contohnya rasa solidaritas sosial diantara para pedagang sangat tinggi, Misalnya, ketika seorang pedagang harus istirahat sejenak untuk menjemput anak-anak dari sekolah, bersembhayang, menghadiri undangan mereka sering menitipkan barang dagangannya kepada rekannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H