Ekonomi digital merupakan suatu kondisi ekonomi yang berdasarkan pada teknologi digital, termasuk jaringan komunikasi digital, komputer, software, dan teknologi informasi lainnya. Era ekonomi digital sendiri muncul akibat revolusi industi 4.0 dimana kegiatan manufaktur terintegrasi melalui penggunaan teknologi wireless dan big data secara masif. Pemerintah Indonesia sendiri memiliki visi yang berkaitan dengan ekonomi digital yakni menempatkan Indonesia sebagai negara digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020. Guna mewujudkan harapan tersebut, pemerintah berfokus pada pengembangan ekonomi digital berbasis penguatan pelaku usaha lokal yakni UMKM dan Start-up.
Transformasi digital yang terjadi di Indonesia dapat dilihat dari beberapa aspek ekonomi yang berlangsung saat ini. Salah satu contohnya adalah berkembangnya marketplace seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak. Keberadaan martketplace tersebut secara berangsur-angsur menggantikan keberadaan took konvensional. Pertumbuhan e-commerce di Indonesia diproyeksikan menjadi yang terbesar di ASEAN pada 2015-2025. Tidak hanya itu, keberadaan transaksi kendaraan umum berbasis online mulai berkembang. Taksi dan ojek tradisional sudah mulai tergeserkan dengan penyedia jasa transportasi online seperti Gojek, Grab, dan Maxim.
Sebuah pertumbuhan tentu akan melahirkan peluang dan ancaman baru, tidak terkecuali era ekonomi digital saat ini. Ancaman yang disebabkan oleh era ekonomi digital saat ini adalah penggantian tenaga kerja manusia dengan tenaga kerja mesin. Apabila hal ini terus berlangsung, maka dapat diperkirakan sepanjang tahun 2015-2025 sekitar 1-1,5 miliar pekerja di dunia akan kehilangan pekerjaannya. Namun, peluang yang diciptakan era ekonomi digital juga tidak dapat dikesampingkan. Menurut World Economic Forum, era ekonomi digital menyebabkan pengurangan emisi karbon di dunia yang sebelumnya berasal dari industri elektronik, logistik, dan otomotif. Selain itu, pada tahun 2025 mendatang era digitalisasi juga akan berpotensi memberikan peningkatan jumlah tenaga kerja hingga 2,1 juta pekerjaan baru.
Ekonomi digital memiliki karakteristiknya sendiri yang membedakannya dengan bagian ekonomi lainnya. Menurut Don Tapscott, karakteristik yang dimiliki oleh ekonomi digital terbagi menjadi 12 karakteristik yang berbeda-beda.
- Pertama, knowledge yang berarti kecerdasan sebagai penentu kesuksesan suatu organisasi dalam menciptakan sebuah produk dan jasa agar memiliki value. Kemajuan teknologi pada era ekonomi digital berhasil menciptakan berbagai produk dari hasil kecerdasan buatan yang membantu meningkatkan kemampuan inteligensia suatu perusahaan.
- Kedua, digization yang berarti sebuah proses transformasi informasi dari berbagai bentuk menjadi format digit.
- Ketiga, virtualization yang merupakan sebuah aset yang dibutuhkan pada era ekonomi digital. Aset-aset tersebut memungkinkan seseorang untuk memulai sebuah bisnis dengan perangkat sederhana namun dapat menjangkau seluruh calon pelanggan yang tersebar luas di seluruh dunia. Aset-aset yang diperlukan dalam era ekonomi digital diantaranya adalah gedung dan alat produksi.
- Keempat, molecularication yang berarti suatu organisasi yang dapat bertahan pada era ekonomi digital adalah suatu organisasi yang berhasil menerapkan bentuk molekul yang mudah beradaptasi dengan perubahan dinamis yang terjadi di lingkungan sekitar perusahaan.
- Kelima, internetworking yang berarti menjalin kerjasama dengan pihak lainnya sebagai suatu prasyarat keberhasilan perusahaan di dunia maya. Kerjasama yang terjalin bertujuan untuk membantu melaksanakan proses penunjang aktivitas inti berdasarkan model bisnis yang telah ditentukan.
- Keenam, disintermediation yang merupakan ciri khas lain dari era ekonomi digital dimana terdapat kecenderungan mediator sebagai perantara antar transaksi pemasok dan pelanggan.
- Ketujuh, convergence yang merupakan sebuah kunci kesuksesan perusahaan dalam era ekonomi digital dimana tingkat kemampuan dan kualitas perusahaan harus mengkonvergensikan tiga sektor utama yaitu computing, communications, dan content.
- Kedelapan, innovation yang berarti dalam era ekonomi digital membutuhkan inovasi secara cepat dan terus-menerus agar dapat menjadi sebuah keunggulan perusahaan dalam bertahan menjawab kompetitif yang terjadi antar perusahaan.
- Kesembilan, prosumption yang merupakan suatu kondisi keambiguan status antara produsen dan konsumen yang diakibatkan oleh kemudahan mendapatkan teknologi informasi sehingga konsumen dapat menawarkan produk dan jasa kepada masyarakat dan komunitas bisnis. Tindakan tersebut menjadikan konseumen dengan mudah berubah menjadi produsen.
- Kesepuluh, immediacy yang berarti suatu kondisi persaingan dimana pelanggan akan memilih perusahaan yang menawarkan jasa atau produknya dengan lebih murah, lebih baik, dan lebih cepat jika dibandingkan dengan perusahaan pesaingnya.
- Kesebelas, globalization yang berarti dalam era ekonomi digital batas antar ruang dan waktu tidak dapat dipisahkan kembali.
- Terakhir, discordance yang merupakan ciri khas lainnya dari era ekonomi digital dimana terjadi fenomena perubahan struktur sosial dan budaya sehingga terjadi perubahan jumlah paradigma terkait dengan kehidupan sehari-hari.
Perkembangan era ekonomi digital nyatanya tidak terelakkan. Berdasarkan uraian di atas, dapat diketahui berbagai manfaat positif yang diberikan tren ekonomi digital terhadap perkembangan kehidupan masyarakat. Meski begitu, dalam perkembangan yang berlangsung di era ekonomi digital masih terdapat beberapa tantangan yang harus di atasi bersama. Salah satu tantangan terbesar yang diakibatkan oleh tren ekonomi digital adalah keamanan data, privasi, dan kebijakan terhadap ekonomi digital itu sendiri.
by: LUCY OKTAVIANI_mahasiswa UNIVERSITAS SIBER ASIA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H