Kegiatan menafsirkan (sesuatu), dapat dikatakan sebagai sebuah aktifitas (yang dilakukan) untuk dapat mengetahui (dan memahami maksud dari) apa yang tersurat maupun tersirat darinya.
Aktifitas menafsirkan ini (dalam hal bacaan), umumnya dilakukan dalam rangkaian aktifitas membaca (suatu bacaan: pedoman, panduan, peraturan) kemudian memahaminya lalu menuliskannya kembali agar pembacanya menjadi lebih mudah mengerti apa yang dimaksud (baik tersurat maupun tersirat) dari bacaan tersebut.
Seperti itulah (dulu) yang biasanya penulis lakukan dalam upaya menangkap (memahami) makna/maksud dari peraturan-peraturan yang dibaca, sebagaimana tulisan-tulisan sebelum ini.
Tidak terbatas hanya peraturan-peraturan, penafsiran terhadap Al-Qur'an (Juz yang ke-30), walaupun hanya sebatas kandungan umum, juga sudah dilakukan. Berikut ini adalah link-nya pada Google Drive.
*
KANDUNGAN UMUM AL-QUR'AN (TAFSIR AL-MUFLIH)
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H