Mohon tunggu...
LUCKY NUGROHO
LUCKY NUGROHO Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Mercu Buana

Filateli dan Berenang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mengatasi Kosmetik Ilegal dan Meningkatkan Ekspor Kosmetik Halal: Strategi Keberlanjutan Industri Kosmetik Indonesia

21 November 2024   11:05 Diperbarui: 21 November 2024   11:20 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia, sebagai salah satu pasar kosmetik terbesar di Asia Tenggara, telah mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perawatan diri dan penampilan menjadi pendorong utama lonjakan ini.

Namun, di balik pertumbuhan pesat tersebut, terdapat tantangan serius berupa peredaran kosmetik ilegal yang mengancam kesehatan konsumen serta integritas industri kosmetik nasional.

Data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan bahwa antara Juni hingga September 2024, sebanyak 415.035 produk kosmetik impor ilegal senilai Rp11,4 miliar berhasil diamankan.

Sebagian besar produk ini berasal dari negara-negara seperti China, Filipina, Thailand, dan Malaysia, dan ditemukan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatra, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Beberapa merek yang sering ditemukan, seperti Lameila, Brilliant, dan Balle Metta, didistribusikan melalui platform e-commerce yang memudahkan akses tetapi minim pengawasan.

Lebih lanjut, Produk kosmetik ilegal ini sering kali mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri dan hidrokuinon, yang dapat menyebabkan iritasi kulit hingga risiko kanker. 

Selain berdampak pada kesehatan, peredaran produk ilegal merugikan produsen kosmetik lokal yang mematuhi regulasi, serta mengurangi kepercayaan konsumen terhadap produk kosmetik secara keseluruhan.

Pada sisi lain, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim memiliki potensi besar untuk memimpin industri kosmetik halal global. Produk kosmetik halal tidak hanya memenuhi aspek keagamaan tetapi juga menjamin keamanan dan kualitas.

Konsep halalan thayyiban dalam kosmetik halal memastikan produk bebas dari bahan haram, diproses secara higienis, dan menggunakan bahan-bahan yang aman bagi kesehatan. Beberapa merek lokal seperti Wardah, Emina, dan Make Over telah membuktikan bahwa kosmetik halal dapat diterima dengan baik oleh pasar.

Dengan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), merek-merek ini tidak hanya meraih kepercayaan konsumen dalam negeri tetapi juga bersaing di pasar global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun