Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi syariah. Sistem ekonomi syariah bukan hanya berfokus pada keuntungan material, tetapi juga mengedepankan kesejahteraan sosial, keadilan, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Dalam dekade terakhir, ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif, terutama di sektor perbankan, asuransi, dan industri halal. Namun, meskipun ada perkembangan yang menjanjikan, potensi ekonomi syariah ini belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan nasional secara menyeluruh. Pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka peluang baru bagi implementasi ekonomi syariah di Indonesia. Visi mereka yang berfokus pada kemandirian ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan sektor UMKM memberikan ruang yang luas untuk integrasi prinsip-prinsip ekonomi syariah. Namun, meskipun peluang ini ada, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, seperti rendahnya literasi keuangan syariah dan kurangnya infrastruktur yang mendukung digitalisasi layanan syariah. Oleh karena itu, penting untuk mengidentifikasi peluang dan tantangan implementasi ekonomi syariah di era Prabowo-Gibran, serta bagaimana prinsip-prinsip maqasid syariah dapat diterapkan dalam kerangka kebijakan ekonomi nasional.
Peluang Implementasi Ekonomi Syariah di Era Prabowo-Gibran
Kepemimpinan Prabowo-Gibran menawarkan banyak peluang untuk memperluas penerapan ekonomi syariah di Indonesia. Dalam pidato pelantikannya, Prabowo menekankan pentingnya kemandirian ekonomi, termasuk kemandirian pangan dan energi, serta peningkatan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Prinsip-prinsip ini selaras dengan tujuan ekonomi syariah yang menekankan keadilan sosial, distribusi kekayaan yang merata, dan pemberdayaan masyarakat kecil. Salah satu peluang besar dalam pemerintahan ini adalah pemberdayaan sektor UMKM melalui penerapan konsep-konsep pembiayaan syariah seperti mudharabah dan musyarakah. Melalui skema ini, para pelaku usaha kecil dan menengah dapat mengakses modal tanpa harus terbebani oleh bunga atau sistem yang eksploitatif. Pembagian keuntungan dalam mudharabah didasarkan pada kesepakatan yang adil antara investor dan pelaku usaha, yang memungkinkan UMKM berkembang dengan lebih berkelanjutan. Selain itu, visi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menjadikan Indonesia mandiri dalam sektor pangan juga dapat diwujudkan melalui penerapan prinsip-prinsip syariah dalam industri pertanian. Kerjasama antara petani dan pemodal melalui konsep musyarakah dapat menciptakan sistem pertanian yang adil, di mana keuntungan dan risiko dibagi secara proporsional, sesuai dengan kontribusi masing-masing pihak.
Pengembangan Ekosistem Industri Halal
Industri halal adalah sektor ekonomi syariah yang memiliki potensi besar untuk tumbuh di Indonesia. Dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki pangsa pasar yang sangat luas untuk produk-produk halal. Selain itu, permintaan global untuk produk halal terus meningkat, terutama di negara-negara dengan populasi Muslim yang signifikan, seperti Timur Tengah, Asia Selatan, dan sebagian Afrika. Pengembangan ekosistem industri halal tidak hanya akan menciptakan lapangan pekerjaan baru, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam pasar halal global. Dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, fokus pada peningkatan kemandirian ekonomi dapat terwujud dengan mengembangkan rantai pasok halal yang terintegrasi, mulai dari sektor pertanian hingga produk jadi. Misalnya, produk makanan halal dari Indonesia memiliki potensi besar untuk diekspor ke negara-negara yang memerlukan sertifikasi halal yang ketat. Salah satu kunci dalam membangun ekosistem industri halal adalah sertifikasi halal. Sertifikasi ini memastikan bahwa setiap produk yang dihasilkan, baik bahan bakunya maupun proses produksinya, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Sertifikasi yang diakui secara internasional akan memberikan nilai tambah bagi produk Indonesia di pasar global, meningkatkan daya saing, dan membuka peluang ekspor yang lebih besar. Pemerintah perlu memperkuat sistem sertifikasi halal di dalam negeri dan membangun kerjasama dengan lembaga sertifikasi halal internasional untuk memastikan produk Indonesia memenuhi standar global. Selain itu, sektor UMKM juga akan diuntungkan dengan adanya ekosistem industri halal. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, UMKM dapat memperluas pasar mereka, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dengan memproduksi barang-barang halal yang berkualitas. Digitalisasi juga memainkan peran penting dalam memperluas akses pasar ini. Penggunaan teknologi, seperti marketplace halal dan platform pembayaran syariah, akan mempermudah pelaku usaha kecil dan menengah untuk terlibat dalam rantai pasok halal global.
Prinsip Maqasid Syariah dan Kemaslahatan Ekonomi
Prinsip maqasid syariah merupakan tujuan-tujuan syariah yang dirumuskan untuk melindungi kepentingan umat manusia. Maqasid syariah bertujuan untuk melindungi lima elemen penting kehidupan manusia: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam konteks ekonomi, prinsip ini bertujuan untuk mencapai keadilan distribusi, melindungi hak milik, serta memastikan setiap individu memiliki akses yang adil terhadap sumber daya ekonomi. Pemerintahan Prabowo-Gibran dapat mengimplementasikan maqasid syariah dalam kebijakan ekonomi mereka dengan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat mengarah pada kemaslahatan umum. Salah satu program sosial yang direncanakan adalah program makan gratis bagi masyarakat miskin, yang sangat sejalan dengan tujuan maqasid syariah untuk melindungi kehidupan dan kesejahteraan manusia. Program ini juga akan meningkatkan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat. Selain itu, prinsip maqasid syariah dapat diterapkan dalam pemberantasan korupsi. Dengan menjamin bahwa setiap individu dan institusi beroperasi sesuai dengan etika dan moralitas Islam, pemerintahan dapat menciptakan sistem yang transparan dan adil, yang pada akhirnya akan memperkuat ekonomi nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Tantangan dan Solusi
Meskipun peluang untuk mengembangkan ekonomi syariah di era Prabowo-Gibran sangat besar, ada beberapa tantangan yang harus diatasi agar implementasi ekonomi syariah dapat berjalan optimal. Salah satu tantangan terbesar adalah rendahnya literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat. Banyak masyarakat yang belum memahami konsep-konsep dasar ekonomi syariah, seperti mudharabah, musyarakah, dan zakat, sehingga partisipasi mereka dalam ekosistem ekonomi syariah masih terbatas. Selanjutnya, untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah perlu menggencarkan program literasi keuangan syariah. Program ini dapat dilaksanakan melalui berbagai media, baik formal maupun informal. Pendidikan formal tentang keuangan syariah dapat dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah dan universitas, sementara kampanye media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk menjangkau masyarakat luas. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah, diharapkan partisipasi mereka dalam ekosistem ekonomi syariah juga akan meningkat. Tantangan lainnya adalah keterbatasan infrastruktur dan teknologi. Dalam era digital, infrastruktur teknologi memainkan peran penting dalam memperluas akses layanan keuangan syariah, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil. Digitalisasi dapat mempercepat proses sertifikasi halal, mempermudah akses pembiayaan syariah, dan memperluas pasar bagi pelaku usaha kecil. Oleh karena itu, pemerintah perlu berinvestasi dalam pengembangan infrastruktur teknologi yang mendukung digitalisasi layanan keuangan syariah. Terakhir, kurangnya kolaborasi antara sektor publik dan swasta juga menjadi hambatan dalam pengembangan ekonomi syariah. Pemerintah perlu bekerja sama dengan sektor swasta untuk menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi produk syariah dan mempercepat pertumbuhan industri halal. Kolaborasi ini dapat diwujudkan melalui insentif bagi perusahaan yang berinvestasi dalam pengembangan produk halal, serta penyederhanaan regulasi yang mendukung inovasi di sektor syariah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI