Mohon tunggu...
LUCKI ADRIYAN MAULANA
LUCKI ADRIYAN MAULANA Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

UNIVERSITAS TANJUNGPURA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Karl Marx terhadap Upah Buruh

7 November 2023   01:10 Diperbarui: 9 November 2023   13:30 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Karl Marx memiliki pandangan yang kritis terhadap upah buruh. Menurut Marx, upah buruh yang rendah adalah akibat dari nilai surplus yang dihasilkan oleh pekerja dan dikuasai oleh pemilik modal. Marx menyatakan bahwa semakin besar nilai surplus, semakin rendah upah buruh. Dampak dari rendahnya upah buruh adalah terjadinya kesenjangan sosial dan ekonomi yang signifikan, konflik antara pekerja dan pemilik modal, kurangnya insentif, dan kurangnya daya beli di masyarakat.

Marx juga menyatakan bahwa upah buruh yang rendah adalah bentuk eksploitasi terhadap pekerja. Pemilik modal memanfaatkan tenaga kerja pekerja untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar, sementara pekerja hanya menerima upah yang rendah. Marx berpendapat bahwa pekerja seharusnya memiliki hak yang sama dalam mengakses nilai yang dihasilkan oleh pekerjaan mereka.

Dalam pandangan Marx, solusi untuk mengatasi masalah upah buruh yang rendah adalah dengan menghilangkan sistem kapitalisme yang memprioritaskan keuntungan pemilik modal. Marx mengusulkan sistem sosialis yang menekankan pada kepemilikan bersama atas sumber daya dan produksi. Dalam sistem sosialis, nilai yang dihasilkan oleh pekerja akan diperoleh oleh seluruh masyarakat, bukan hanya oleh pemilik modal.

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Karl Marx memiliki pandangan yang kritis terhadap upah buruh. Menurut Marx, rendahnya upah buruh adalah akibat dari nilai surplus yang dihasilkan oleh pekerja dan dikuasai oleh pemilik modal. Marx mengusulkan sistem sosialis sebagai solusi untuk mengatasi masalah upah buruh yang rendah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun