Wonogiri (26/7) Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja yang bertujuan untuk menyakiti korban dan dapat menimbulkan dampak yang berbahaya dan jangka panjang. Bullying dapat terjadi baik secara langsung atau online.Â
Cyberbullying merupakan penindasan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini sering terjadi melalui media sosial, SMS/teks, email, atau platform online tempat anak-anak berinteraksi. Orang tua mungkin tidak selalu mengikuti apa yang dilakukan anak-anak mereka di platform ini, sehingga sulit untuk mengetahui kapan anak sedang terpengaruh.
Cyberbullying dapat menjangkau korban di mana saja dan kapan saja. Hal ini dapat menyebabkan bahaya besar, karena dapat dengan cepat menjangkau khalayak luas dan meninggalkan jejak permanen secara online untuk semua yang terlibat di dalamnya.Â
Cyberbullying merupakan salah satu bentuk kejahatan dunia maya yang diatur dalam UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelaku cyberbullying dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 750.000.000,00.
Di Indonesia sendiri, kasus bullying dan cyberbullying khususnya yang terjadi di lingkungan sekolah mengalami peningkatan setiap tahunnya. Ketidaktahuan para siswa akan sanksi dari perbuatan yang dilakukan mengakibatkan hal tersebut terus terjadi terus menerus. Hal ini juga mulai terjadi di SMP N 2 Eromoko yang terletak di Desa Pasekan, Kec. Eromoko, Kab. Wonogiri. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai cyberbullying, Lucia Ana Maria sebagai salah satu mahasiswa KKN TIM I Universitas Diponegoro mengusung tema "Say No To Cyberbullying" sebagai program keilmuan.
Program keilmuan dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2023 di SMPN 2 Eromoko dengan  siswa yang mengikuti kegiatan terdiri dari kelas VII, VII, dan IX. Pelaksanaan dimulai dengan workshop mengenai bullying, lalu dilanjutkan dengan cyberbullying dan diakhiri dengan penjelasan mengenai bijak dalam bersosial media.Â
Antusiasme para siswa dapat terlihat pada saat pemaparan materi dan pemutaran video berlangsung. Melalui workshop ini diharapkan agar siswa siswi SMP N 2 Eromoko lebih berhati-hati agar terhindar dari cyberbullying, baik sebagai korban ataupun pelaku.
Penulis : Lucia Ana Maria Penu
Dosen Pembimbing :
1. Farid Agushybana, S.KM., D.E.A., Ph.D.
2. Yuli Prasetyo Adhi, S.H., M.Kn.
3. Rosa Amalia, S.Pi, M.Si.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H