Mohon tunggu...
Lubna Zaen Aulaini
Lubna Zaen Aulaini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Mataram

saya adalah seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di salah satu universitas yang berada di Lombok. Mengambil jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI).

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Gotong Royong bersama mahasiswa KKP UIN MATARAM di Masjid Ittihadul Mukminin Desa Pandan duri, Terara, Lombok Timur

29 Juli 2024   15:30 Diperbarui: 29 Juli 2024   15:45 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar : dokumen pribadi

Pandan Duri-Lotim:
Sejumlah Kegiatan dilaksanakan oleh mahasiswa Kuliah  Kerja Partisipatif (KKP) UIN Mataram. Mulai dari kegiatan harian dan juga kegiatan mingguan, seperti yang dilakukan oleh mahasiswa KKP Pandan Duri UIN Mataram. Mulai dari membersihkan Masjid Ittihadul Mukminin yang berada di Jurang Gedoh desa Pandan Duri, Sabtu (27/7/2024).

Pengurus Remaja Masjid Ittihadul Mukminin Jurang Nadah Ustazah Rustam, Sabtu Pagi Mahasiswa Kuliah Kerja Partisipatif (KKP) UIN Mataram berinisiatif membersihkan halaman, menyapu, dan mengepel lantai Masjid. Agar Masyarakat atau jama'ah yang melaksanakan ibadah di masjid pun lebih nyaman.

"Alhamdulillah kami juga merasa terbantu dengan kehadiran Mahasiswa KKP UIN Mataram, dengan kesadaran sendiri bahwa membersihkan Masjid itu pahalanya sangat lah  besar, ujarnya.

Sementara Ketua Karang Taruna Desa Pandan Duri Abdul Hafiz. S.AP. Menjelaskan bahwa kegiatan ini sangatlah bermanfaat bagi kami, khususnya jamaah Masjid Ittihadul Mukminin Jurang Gedoh Semoga upaya kita dalam membersihkan Masjid ini ditiru oleh Mahasiswa lain dan Masyarakat sekitar Masjid, urainya.

Hal ini berkaitan erat dengan hadits yang diriwayatkan oleh istri baginda nabi SAW. Dari Aisyah r.a. meriwayatkan bahwa Nabi saw. memerintahkan kaum muslim untuk membangun masjid, membersihkan, serta mengharumkannya. Abdullah bin Umar selalu membakar harum-haruman di masjid jika Umar duduk di mimbar. (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

(kkp Pandan Duri 24)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun