Mohon tunggu...
Rahmi Angreni
Rahmi Angreni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Menonton

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Fenomena Dokter Asing Kuatkan Kapitalisasi Kesehatan

9 Juli 2024   12:54 Diperbarui: 9 Juli 2024   12:54 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Perlu ditegaskan bahwa wujud asasi kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat dan mekanisme pengelolaannya sama dengan fasilitas umum. Secara syar'i, fasilitas umum adalah segala sesuatu yang dianggap sebagai kepentingan umum umat manusia. Seperti inilah Islam memandang terkait bidang kesehatan.

Sehingga dalam Islam, kehadiran dokter asing sebenarnya tidak menjadi masalah. Sebab paradigma rekrutmen bukanlah paradigma liberal seperti kapitalisme. Terkait hal ini, Rasulullah saw. pernah mendapatkan hadiah seorang tabib (dokter) dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau pun mengangkat dokter tersebut sebagai dokter umum bagi seluruh rakyatnya (HR Muslim). Meski demikian, Negara Islam, dalam hal ini Khilafah, harus mempunyai kendali penuh atas perekrutan dokter asing.

Penyelenggaraan dan pembiayaan pelayanan kesehatan pada masa kekhalifahan menjadi tanggung jawab negara. Memaksakan hal ini pada masyarakat sebenarnya akan sangat sulit. Oleh karena itu, pihak berwenang tidak boleh mengabaikan tanggung jawab ini. Rasulullah saw. bersabda, "Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya." (HR Muslim dan Ahmad).

Kekhalifahan berperan penting dalam penyediaan tenaga medis, baik dalam hal ketersediaan dokter dan perawat, sistem pendidikan ilmu kedokteran dan kesehatan yang informatif dan efektif, jumlah staf yang memadai, dan kualitas pelayanan medis. Seperti halnya sistem pendidikan pada umumnya, pendanaan untuk pelatihan dokter dan tenaga kesehatan diberikan secara cuma-cuma oleh Khilafah.

Ingatlah bahwa Khilafah mengutamakan penguatan sumber daya dokter dalam negeri dibandingkan perekrutan dokter asing, dan pada akhirnya perekrutan dokter asing dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan. Khilafah juga menjamin kesehatan para dokter dan tenaga medis serta menjunjung tinggi idealisme dan tekad mereka untuk memenuhi tanggung jawab negara di bidang medis. Memang benar, upaya pengadaan dokter dan tenaga medis di dalam negeri tidak lepas dari biaya yang besar. Namun Khilafah mempunyai banyak sumber pendapatan yang signifikan melalui Baitulmal.

Sudah menjadi rahasia umum, masa keemasan Khilafah melahirkan dokter-dokter hebat yang ilmunya masih dapat kita manfaatkan hingga saat ini. Menurut kutipan dari buku History of the Arabs oleh Philip K. Hitti dan jurnal "Origin and Development of Unani Medicine: An Analytical Study" oleh Arshad Islam, begitu banyak ilmuwan Islam yang membawa kemajuan dalam bidang kedokteran dunia. Ibnu Sina, Ar-Razi, dan Az-Zahwari hanyalah sedikit di antaranya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun