Mohon tunggu...
Datu Parulas
Datu Parulas Mohon Tunggu... -

Pegawai Negeri Sipil

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perubahan Sistem Tarif Parkir di GBK

7 Januari 2015   17:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:38 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyusul keluarnya aturan larangan melintas bagi sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, banyak pengemudi motor yang mengalihkan parkir ke kompleks Gelora Bung Karno. Entah ada hubungannya atau tidak, per 6 Januari 2015 kemarin terjadi perubahan sistem tarif parkir motor di kompleks Gelora Bung Karno. Jika sebelumnya pengunjung membayar tarif Rp 3.000 setiap kali melewati pos penjagaan (pengunjung akan diberikan tiket parkir), maka sekarang pengunjung dibebani pula tarif per jam (Rp 3.000 di pintu masuk + Rp 1.000 per jam parkir). Dan anehnya, ketika saya keluar dari kompleks GBK, petugas jaga ternyata belum dilengkapi dengan sistem pencatatan jam masuk, jadi petugas jaga akan menanyakan jam masuk motor dan mengalikannya dengan Rp 1.000 (?).

Tidak hanya sampai di situ, pemilik motor masih juga dipusingkan dengan petugas parkir liar di dalam kompleks GBK yang memungut Rp 3.000 per motor. Para juru parkir ini berasal dari etnis tertentu dan tidak tampak sebagai karyawan resmi karena tidak memakai seragam pengenal.

Bukan hanya tarif parkir yang mengganggu di sini, beberapa kali saya juga pernah mengalami kejadian di mana petugas penjaga gerbang keluar Kompleks GBK yang tidak memeriksa tiket parkir resmi ketika saya pulang larut. Keamanan benar-benar tidak terjamin.

Adanya perubahan sistem tarif menjadi per jam, pungutan oleh juru parkir liar, dan keamanan yang tidak terjamin sangat merugikan para pengendara motor seperti saya.

Saat ini, Kompleks GBK berada dibawah pengelolaan Sekretariat Negara., saya berharap semoga pemerintah provinsi DKI Jakarta mau mengambil alih GBK agar pengelolaannya dapat diperbaiki, terutama untuk mendukung aturan pembatasan sepeda motor di jalan protokol.



14206007941382052012
14206007941382052012


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun