Mohon tunggu...
Luana Yunaneva
Luana Yunaneva Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Certified Public Speaker, Hypnotist and Hypnotherapist

Trainer BNSP RI, Public Speaker & Professional Hypnotherapist email: Luanayunaneva@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Non Muslim Kok Pakai Produk Perbankan Syariah?

4 Juni 2017   23:42 Diperbarui: 8 Juli 2017   17:23 1484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Syariah (foto: http://kartuweb.org/cmsbaru/picture/1078312ada-lima-hal-penting-dalam-pengembangan-ekonomi-syariah-ilustrasi-_110802095419-284.jpg)

"Perbankan Syariah”, dua kata yang enggan saya lirik ketika pergi ke sebuah bank. Dalam benak saya, perbankan syariah hanya ditujukan pada umat Muslim yang hendak melakukan transaksi dalam bidang perbankan karena ada penekanan kata “syariah” di belakangnya. Berarti, seorang non-Muslim seperti saya – mungkin – tak cocok bahkan tak dapat mengikutinya karena ada label agama yang muncul. Sementara untuk mendaftar pun, tentu saja harus menyertakan berkas seperti kartu tanda penduduk (KTP) yang jelas-jelas menunjukkan identitas agama pemiliknya.

Namun pemikiran tersebut akhirnya mulai luntur pada Desember 2015 lalu. Saat itu saya berkunjung ke sebuah bank swasta untuk mengikuti program tabungan berencana. Kemudian customer service (CS) menjelaskan beberapa program tabungan berencana secara umum yang dimiliki oleh bank tersebut. Melihat saya yang mulai menimbang-nimbang sejumlah hal, mbak CS pun memberikan saya opsi tabungan berencana syariah dan menjelaskannya. Baru kali itu saya mendapatkan penawaran produk perbankan syariah. Saya sempat mengernyitkan dahi.

Lho, Mbak, saya non-Muslim. Bukannya itu hanya untuk customer beragama Islam? Kan nanti daftarnya pakai KTP.”

Nggak apa-apa, Mbak, ini sistemnya saja kok,” tukas CS itu dengan ramah.

Kemudian ia menjelaskan produk perbankan syariah sesuai kebutuhan saya. Melihat saya yang sempat kebingungan dengan sejumlah istilah seperti hasil, mudharabah, wadi'ah, nisbah dan sebagainya, mbak CS yang ramah berusaha memaparkan definisi tersebut dengan kata-kata yang mudah saya pahami dalam bahasa Indonesia. Pemikiran awal saya bahwa perbankan syariah yang kelihatannya kurang mengikuti perkembangan teknologi pun kurang tepat karena kini perbankan syariah mulai melengkapi dirinya dengan sistem IT yang canggih dan mudah digunakan. Produk-produknya juga tak kalah dengan perbankan konvensional.

Sumber: Kompasiana (http://event.kompasiana.com/kompasiana/hari-terakhir-ikuti-ib-blog-dan-ib-photo-competition-raih-hadiahnya_58d8f574b49273833bfea896)
Sumber: Kompasiana (http://event.kompasiana.com/kompasiana/hari-terakhir-ikuti-ib-blog-dan-ib-photo-competition-raih-hadiahnya_58d8f574b49273833bfea896)
Singkat cerita, setelah mendengarkan pemaparan mbak CS yang cukup panjang-lebar, akhirnya saya putuskan untuk mengikuti salah satu program tabungan berencana syariah yang diusung bank tersebut. Pasalnya, produknya aman, layanan bagus dan menguntungkan karena tidak dikenakan biaya pajak yang bermacam-macam. Nasabah pun diuntungkan dengan adanya perjanjian di awal perihal kesepakatan bagi hasil dari pengelolaan dana oleh bank. Karena baru pertama kali mengikutinya, saya pun mengambil program dalam jangka waktu enam bulan.

Benar saja! Selama saya menabung secara terencana tersebut, tak ada pajak maupun biaya ini-itu yang dikenakan dan ditarik secara tiba-tiba oleh pihak bank. Begitu juga saat jatuh tempo yakni enam bulan, tabungan berencana saya pun langsung cair tanpa potongan biaya. Yang ada malah bertambah dengan bunga, layaknya program tabungan berencana di bank-bank konvensional lain. Dari sini saya melihat, ternyata perbankan syariah bagus juga ya!

Tabungan berencana, salah satu produk perbankan syariah yang pernah saya gunakan (foto: dok.pri.)
Tabungan berencana, salah satu produk perbankan syariah yang pernah saya gunakan (foto: dok.pri.)
Pada dasarnya, ekonomi syariah memiliki kesamaan dengan nilai-nilai luhur dan budaya bangsa Indonesia dan pembangunan nasional. Pasalnya, dasar ekonomi syariah adalah mewujudkan kesejahteraan material dan spiritual yang mencakup keadilan, kemaslahatan dan keseimbangan.

Statistik Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, perbankan syariah nasional tumbuh sebesar dua kali lipat dibandingkan perbankan konvensional dalam periode tahun 2010 hingga 2016. Pertumbuhan rata-rata (CAGR)-nya bahkan mencapai 24 persen untuk aset serta 25 persen untuk pembiayaan dan DPK.

OJK Perbankan Syariah juga melaporkan bahwa manfaat perbankan syariah tak hanya dirasakan masyarakat di Indonesia tetapi juga dunia. Hal ini dikarenakan kemunculan perbankan syariah mampu mendorong perkembangan industri keuangan syariah lainnya, seperti jasa hukum syariah (arbitrase, persidangan dan sebagainya), pendidikan Islam (hukum, ekonomi, keuangan dan sebagainya), instrumen keuangan syariah (sekuritas, sukuk ritel, reksadana dan sebagainya), institusi keuangan syariah nonbank (asuransi, multifinance dan sebagainya), industri syariah lainnya (hotel, makanan dan fashion) serta dewan pengawas syariah.

Perbankan syariah ini juga memberikan dukungan dalam pengembangan makanan halal, pendidikan dan kesehatan Islam. Perannya juga dilakukan terutama dalam seluruh aktivitas dan transaksi haji dan umrah, seperti dana giro umroh, dana tabungan haji, pembiayaan invstasi untuk haji dan umrah, hingga booking seat pesawat dan hotel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun