Mohon tunggu...
LSM PENJARA 1
LSM PENJARA 1 Mohon Tunggu... Lainnya - One Pacific Place, 15th Floor (SCBD) Jakarta Selatan

LSM PENJARA 1 Menginvestigasi Kasus Mega Korupsi yang Serius dan Kompleks

Selanjutnya

Tutup

Hukum

LSM Penjara 1 Solid Dukung KPK dalam Kasus Korupsi Menteri Pertanian

5 Oktober 2023   10:06 Diperbarui: 5 Oktober 2023   10:27 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Ketum LSM PENJARA 1, Arifin.

5/10/2023, 09:10 WIB.

Sleman, Yogyakarta - Ketua Umum LSM PENJARA 1, Teuku Z. Arifin, mengungkapkan keprihatinan dan harapannya terkait perkembangan terbaru dalam kasus Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang baru-baru ini diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum LSM PENJARA 1, Arifin, dalam pernyataannya mengatakan bahwa mereka telah mendengar kabar terkait penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka oleh KPK. Kabar ini mencuat terkait dengan temuan uang sebesar Rp30 Miliar yang terdiri dari uang rupiah dan mata uang asing, diduga berasal dari hasil korupsi.

Arifin menekankan pentingnya tindakan cepat dari KPK dalam melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus ini. Menurutnya, semakin cepat langkah-langkah hukum diambil, semakin baik untuk menjaga transparansi dalam penanganan kasus korupsi ini.

LSM PENJARA 1 solid dan mendukung sepenuhnya upaya KPK untuk memberantas korupsi dan menegaskan bahwa tidak ada yang dikecualikan dari hukum, termasuk pejabat pemerintah terkait kasus ini.

Selain itu, Arifin juga mengungkapkan harapannya agar KPK segera memberikan informasi resmi terkait perkembangan kasus ini kepada publik. Hal ini akan membantu masyarakat untuk memahami dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.

Ketua Umum LSM PENJARA 1 menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama semua pihak, dan mereka siap memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam upaya mereka untuk menciptakan Republik Indonesia yang bersih dari korupsi.

Lipsus. JSN

LSM PENJARA 1 adalah sebuah organisasi masyarakat sipil yang berkomitmen untuk mengungkap fakta, membangun keadilan, dan memberantas korupsi di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun