Mohon tunggu...
LSM PENJARA 1
LSM PENJARA 1 Mohon Tunggu... Lainnya - One Pacific Place, 15th Floor (SCBD) Jakarta Selatan

LSM PENJARA 1 Menginvestigasi Kasus Mega Korupsi yang Serius dan Kompleks

Selanjutnya

Tutup

Financial

LSM PENJARA 1 Kritik Kebijakan Mata Uang Lokal (LCT) Bank Indonesia

3 Oktober 2023   08:11 Diperbarui: 3 Oktober 2023   08:15 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Ketum LSM PENJARA 1, Teuku Z. Arifin (Dok. Pribadi)

Nusa Dua, BALI - LSM PENJARA 1, sebuah lembaga yang fokus pada transparansi dan akuntabilitas dalam kebijakan ekonomi, mengungkapkan keprihatinan terkait dengan kebijakan yang telah diumumkan oleh Bank Indonesia (BI) mengenai penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dalam perdagangan dan investasi antar negara.

Dalam pernyataannya, Teuku Z. Arifin, Ketua Umum LSM PENJARA 1, mengungkapkan keprihatinannya terkait pendekatan BI dalam mendorong penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional. Salah satu kritik utama yang diungkapkan adalah bahwa promosi LCT oleh BI terkesan mengabaikan masalah yang lebih besar, yaitu ketidakseimbangan perdagangan antara Indonesia dan beberapa mitra dagang utamanya, termasuk Tingkok.

Menurut Arifin, LSM PENJARA 1 merasa bahwa fokus yang diberikan pada LCT bisa saja tidak mencapai akar masalah ketidakseimbangan perdagangan yang telah lama ada. Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa strategi kebijakan seharusnya lebih berpusat pada upaya mengurangi defisit perdagangan dan meningkatkan keseimbangan perdagangan secara keseluruhan.

Ketua Umum LSM PENJARA 1 juga meyoroti bahwa penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional tidak selalu menghasilkan manfaat yang adil bagi semua pihak. Mata uang lokal dari negara yang lebih kecil atau yang nilai tukarnya kurang stabil dapat lebih rentan terhadap fluktuasi nilai tukar, yang pada akhirnya dapat merugikan ekonomi dan masyarakat di negara tersebut.

Dalam kritiknya, Arifin mendesak Bank Indonesia untuk lebih hati-hati dalam menerapkan kebijakan LCT. LSM PENJARA 1 meminta agar kebijakan ini tidak hanya memperkuat pihak-pihak besar dan kuat, tetapi juga harus memperhatikan dan melindungi kepentingan ekonomi dan sosial masyarakat yang lebih lemah.

Arifin menutup pernyataannya dengan mengajak Bank Indonesia untuk mendengarkan masukan dan pandangan dari berbagai pihak terkait kebijakan ini, serta menjalankan prinsip transparansi dan pertanggungjawaban dalam proses pengambilan kebijakan.

Pernyataan kritis ini menggarisbawahi pentingnya mendekati isu ekonomi dengan hati-hati, dan bahwa kebijakan ekonomi harus mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat agar memberikan manfaat yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun