Mohon tunggu...
LPP SULBAR
LPP SULBAR Mohon Tunggu... Perawat - LPP SULBAR

LPP SULBAR

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pasca Perekaman Data Kependudukan Warga Binaan, Disdukcapil Serahkan e-KTP WBP

25 Februari 2023   20:30 Diperbarui: 25 Februari 2023   20:32 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Perempuan Kelas III Mamuju

Pasca Perekaman Data Kependudukan Warga Binaan, Disdukcapil Serahkan e-KTP WBP Lapas Perempuan Kelas III Mamuju

Setelah sebelumnya telah dilakukan Perekaman e-KTP Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas III Mamuju yang dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2023 lalu, melalui Staf Admisi dan Orientasi, Ibu Yuyun Pratiwi Arsad melakukan serah terima Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Binaan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamuju

Sebanyak 8 (delapan) Kartu Tanda Penduduk (KTP) diserahkan langsung oleh pihak DisdukCapil Kabupaten Mamuju. Pengadaan KTP bagi warga binaan pemasyarakatan ini bertujuan untuk menuju tertib administrasi kependudukan, yaitu data seluruh penduduk khususnya warga binaan Lapas Perempuan Kelas III Mamuju sudah tercatat semua di Dinas Dukcapil.

Selain itu bertujuan untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan dan pengurusan Hak Integrasi warga binaan di Lapas dan hal tersebut sangat membantu dalam pengelolaan data WBP melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Dengan kegiatan ini, diharapkan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas III Mamuju dapat memperoleh hak untuk dapat menggunakan suaranya dalam Pemilihan Umum yang akan digelar pada Tahun 2024 mendatang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun