Mohon tunggu...
LPP SULBAR
LPP SULBAR Mohon Tunggu... Perawat - LPP SULBAR

LPP SULBAR

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Perempuan Mamuju Lakukan Penggeledahan Rutin

23 Februari 2023   12:17 Diperbarui: 23 Februari 2023   12:27 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Perempuan Kelas III Mamuju kembali melaksanakan penggeledahan/razia rutin di kamar hunian warga binaan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban. Penggeledahan pada pagi ini dilakukan di seluruh kamar hunian warga binaan oleh petugas yang tergabung dalam staf Kamtib bersama regu pengamanan dan CPNS dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Ibu St. Suchriah, S.E.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen petugas dalam menekan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang.

Selain petugas memeriksa setiap barang yang dimiliki warga binaan dan menyita barang-barang yang dilarang masuk dalam blok hunian, petugas juga melakukan penggeledahan badan pada masing-masing warga binaan.

Sebelum melakukan penggeledahan, St Suchriah selaku Kepala Subseksi Kamtib Lapas Perempuan Kelas III Mamuju memberikan arahan tentang pelaksanaan penggeledahan dan pembagian regu, serta menghimbau seluruh petugas untuk terlebih dahulu melakukan penggeledahan badan pada masing-masing warga binaan. Penggeledahan dilakukan dengan tertib teliti dan hati-hati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun