Kepala Lapas Perempuan Kelas III Mamuju, Ibu Hj. Marwati lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju tentang Pemanfaatan Kependudukan Penertiban Dokumen Kependudukan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Perempuan Kelas III Mamuju. Rabu, 15 Februari 2023.
Bertempat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Mamuju, Kalapas Ibu Hj. Marwati selaku pihak kedua dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Mamuju, Bapak Agung Pattola Mutarlazim selaku pihak pertama melakukan penandatanganan kesepakatan untuk melakukan kerjasama pelayanan dokumen kependudukan di Lapas Perempuan Kelas III Mamuju dengan ketentuan pada surat Perjanjian Kerjasama antara kedua belah pihak.
Kerjasama ini bertujuan melakukan pelayanan dokumen kependudukan di Lapas Perempuan Kelas III Mamuju dalam rangka penuntasan dokumen kependudukan diantaranya yaitu verifikasi, proses, cetak dan registrasi untuk berkas yang memenuhi persyaratan sudah lengkap.
Dengan telah ditandatangani nya Perjanjian Kerjasama ini diharapkan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas III Mamuju memperoleh hak untuk dapat menggunakan suaranya dalam Pemilihan Umum yang akan digelar pada Tahun 2024 mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H