Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Nomor: Â PAS1.PR.01.03-39 tanggal 07 Februari 2023 perihal : Â Undangan Pemantauan Kebutuhan Fasilitatif Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan.
Terkait dengan hal itu, bertempat di Ruang Rapat Sahardjo Lapas Perempuan Mamuju, Kepala Lapas Perempuan, Ibu Hj. Marwati bersama Kepala Subseksi Kamtib dan staff Tata Usaha mengikuti kegiatan rapat secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa 14 Februari 2023.
Dalam rangka pemenuhan dan peningkatan layanan tugas dan fungsi keamanan,
pembinaan dan kebutuhan fasilitatif pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan, maka
perlu kiranya dilakukan kegiatan Pemantauan Kebutuhan Fasilitatif Bangunan Lembaga
Pemasyarakatan Perempuan. Oleh karena itu semua Kepala UPT lapas perempuan mengikuti kegiatan rapat Zoom tersebut sesuai dengan jadwal. Diharapkan setiap lapas perempuan dapat menelaah urgensi fasilitatif bangunan di masing-masing UPT.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H