Lapas Perempuan Kelas III Mamuju menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat, Bapak Parlindungan beserta Tim Rombongan dalam rangka Pengarahan dan Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan. Jumat, 10 Februari 2023.
Kedatangan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Bapak Parlindungan beserta Tim Rombongan disambut dengan hangat oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas III Mamuju, Ibu Hj Marwati bersama dengan jajarannya. Bertempat di Aula Ismail Saleh Lapas Perempuan Kelas III Mamuju, kegiatan ini turut dihadiri Kepala LPKA Mamuju beserta jajarannya dan Kepala Rupbasan beserta jajarannya.
Diawali dengan laporan Petugas Pintu Utama (P2U) yang melaporkan kondisi dan isi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas III Mamuju, kemudian dilanjutkan keacara inti yaitu pemberian pengarahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Dalam arahan Kakanwil Parlindungan menyampaikan untuk senantiasa bersyukur diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk menjadi ASN di Kementerian Hukum dan HAM, jaga marwah seragam dan jaga nama baik organisasi. Senantiasa mengobarkan semangat dan mempunyai integritas untuk organisasi. Tanpa ada nya rasa syukur akan merendahkan psikis diri dan selalu merasa kekurangan akan mudah direjumuskun ke perilaku menyimpang. "Jangan gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga" ucap Kakanwil.
Untuk arahan dari Kadivpas, Bapak Robianto menyampaikan Jangan menjadi penyumbang masalah karena walaupun hanya satu orang yang menyimpang akan merusak nama organisasi. Juga menghimbau untuk melengkapi buku mutasi penjagaan, buku inspeksi, buku kontrol, dan buku serah jaga serta buat inovasi berupa aplikasi untuk mengontrol guna deteksi dini gangguan kamtib. Dan untuk staf jangan menunda-nunda laporan B03, B06, B09, dan B12.
Untuk arahan dari Kadivmin, Bapak Slamet Pramoedji mengingat bahwa sekarang sudah memasuki bulan Februari dimana data dukung terkait WBK/WBBM untuk dipersiapkan. Sedangkan Kadiv Yankum, Bapak Rahendro Jati menyampaikan bahwa untuk mengindahkan apa yang disampaikan oleh Bapak Kakanwil, Bapak Kadivpas dan Bapak Kadivmin serta untuk segera mendaftarkan merk untuk produk yang dihasilkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H