Mohon tunggu...
LPP SULBAR
LPP SULBAR Mohon Tunggu... Perawat - LPP SULBAR

LPP SULBAR

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Mamuju Ikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran TA 2023

7 Februari 2023   11:21 Diperbarui: 7 Februari 2023   11:28 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdasarkan surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Mamuju , Nomor: S-275/KPN.2601/2023 tanggal 30 Januari 2023 perihal Undangan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran TA 2023. Terkait dengan hal itu, bertempat di Ballroom Hotel Grand Maleo Mamuju, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Mamuju Ibu Hj. Marwati mengikuti kegiatan rakor tersebut. Selasa, 07 Februari 2023.

Kegiatan rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Mamuju Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat sehubungan dengan telah dimulainya Tahun Anggaran 2023 serta dalam rangka persiapan pelaksanaan pencairan dana APBN TA 2023.

Bapak Muhammad Indarto selaku Kepala KPPN Mamuju memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi ini secara resmi. Kegiatan Rakor Pelaksanaan Anggaran dilaksanakan secara hybrid, dan dihadiri oleh 100 satker/instansi vertikal.

Dengan diselenggarakannya rapat koordinasi pelaksanaan anggaran TA 2023 ini, diharapkan pelaksanaan anggaran setiap satker/instansi dapat mengedepankan efisiensi dan akuntabilitas serta strategi yang tepat melalui koordinasi yang baik antara satuan kerja, pemerintah daerah, Kementerian Keuangan dan unit terkait lainnya.

Dalam kegiatan ini, disampaikan Materi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran TA 2023, Sosialisasi PMK Nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Pemberian penghargaan kepada satker dengan kinerja terbaik Tahun Anggaran 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun