Hari ini, Rabu (09/11/22) Lapas Perempuan Kelas III Mamuju, Kanwil Kemenkumham Sulbar mengikuti kegiatan Uji Praktek Pendampingan Supervisor Bagi Calon Assesor secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan khususnya pada Pasal 10 ayat (2), maka diperlukannya Asesor sebagai petugas yang melakukan Asesmen Risiko dan Kebutuhan terhadap Narapidana dan Klien Pemasyarakatan untuk mengukur penurunan tingkat risiko Narapidana dan Klien Pemasyarakatan dan diikuti oleh Penelaah Status Warga Binaan dan Staf Pembinaan Lapas Perempuan Kelas III Mamuju secara virtual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H