Mohon tunggu...
LPP SULBAR
LPP SULBAR Mohon Tunggu... Perawat - LPP SULBAR

LPP SULBAR

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kepala Lapas Perempuan Mamuju Hadiri Workshop di Kantor Rupbasan Mamuju

25 Juli 2022   13:04 Diperbarui: 25 Juli 2022   13:07 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senin, 25/07/2022, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Mamuju, Ibu Nurmia mengikuti Workshop Penilaian Pengelolaan Barang Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) bertempat di Aula Rumah Tempat Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas II Mamuju yang dihadiri langsung oleh Kepala Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulbar, Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Kepala LPKA Kelas II Mamuju.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Bapak Robianto memberi sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dengan dibukanya workshop penilaian bagi petugas Rupbasan ini juga sebagai langkah awal berlangsungnya workshop serupa yang berkelanjutan yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia.

Foto: Humas LPP (Sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Workshop)
Foto: Humas LPP (Sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Workshop)
Dalam kegiatan workshop ini, Bapak Alam dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju menjadi narasumber. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Ditjenpas dengan Direktorat Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang telah ditandatangani Juni 2022 lalu.

Workshop dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sepanjang Juli sesuai jadwal yang sudah disepakati oleh masing masing Rupbasan dengan kantor Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat.

Bapak Robianto menyampaikan bahwa workshop penilaian ini sangat penting mengingat saat ini Rupbasan Kelas II Mamuju belum memiliki Tenaga Ahli Peneliti serta untuk mengembangkan kompetensi, kualitas, ilmu pengetahuan, dan pemahaman petugas Rupbasan Kelas II Mamuju tentang pelaksanaan tugas khususnya aspek penilaian Basan dan Baran di Rupbasan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun