Mohon tunggu...
LPP SULBAR
LPP SULBAR Mohon Tunggu... Perawat - LPP SULBAR

LPP SULBAR

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Perempuan Mamuju Kembali Melaksanakan Penggeledahan Kamar WBP

14 Juli 2022   15:39 Diperbarui: 14 Juli 2022   15:40 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kamis, 14 Juli 2022. Lapas Perempuan Kelas III Mamuju kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban. Lapas Perempuan Kelas III Mamuju melakukan razia atau penggeledahan di seluruh kamar hunian warga binaan pada pagi hari ini, yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Ibu St. Suchriah, S.E. dan didampingi oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Bapak Hilmawan Indra Waskito beserta petugas yang tergabung dalam staf keamanan dan ketertiban bersama regu pengamanan.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen petugas dalam menekan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang.

Selain petugas memeriksa setiap barang yang dimiliki warga binaan dan menyita barang-barang yang dilarang masuk dalam blok hunian, petugas juga melakukan penggeledahan badan pada masing-masing warga binaan, penggeledahan di ruang dapur, bimker, dan poliklinik.

Sebelum melakukan penggeledahan, Kasubsi Kamtib memberikan arahan tentang pelaksanaan penggeledahan dan pembagian regu, serta menghimbau seluruh petugas untuk terlebih dahulu melakukan penggeledahan badan pada masing-masing warga binaan. Penggeledahan dilakukan dengan tertib teliti dan hati-hati.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun