Mohon tunggu...
LPP SULBAR
LPP SULBAR Mohon Tunggu... Perawat - LPP SULBAR

LPP SULBAR

Selanjutnya

Tutup

Hukum

13 WBP Lapas Perempuan Mamuju Ikuti Penelitian Kemasyarakatan

14 Juli 2022   13:09 Diperbarui: 14 Juli 2022   13:11 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kamis,14 Juli 2022, Sebanyak 13 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas III Mamuju terdiri dari 8 tahanan dan 5 narapidana mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Mamuju. 

Litmas ini dilakukan sebagai bahan pertimbangan dalam rangka pembinaan awal narapidana dan kesehatan tahanan di Lapas Perempuan Mamuju, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, pembinaan narapidana dilaksanakan secara bertahap, yaitu tahap awal, tahap lanjutan, dan tahap akhir.

Litmas awal merupakan upaya pemenuhan hak -- hak narapidana dalam rangka penilaian untuk kepentingan Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana dan Pembimbingan Narapidana (klien).Tujuannya adalah untuk menentukan program pembimbingan kepada WBP yang akan mendapatkan program integrasi. Litmas dilakukan dalam rangka untuk mengetahui dan mengukur tingkat risiko serta kebutuhan WBP.

Litmas ini diadakan di Ruang Teknis LPP Mamuju pada pukul 10.00 WITA. Empat orang Pembimbing Kemasyarakatan masing-masing melakukan penelitian dan wawancara kepada 13 WBP. Dalam proses litmas ini, Pembimbing Kemasyarakatan menggali data dan informasi dari WBP secara langsung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun