Mohon tunggu...
LPP SULBAR
LPP SULBAR Mohon Tunggu... Perawat - LPP SULBAR

LPP SULBAR

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Layanan Drive Thru Lapas Perempuan Kelas III Mamuju

10 Juni 2022   13:55 Diperbarui: 10 Juni 2022   14:02 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini Jumat, 10 Juni 2022 Lapas Perempuan Kelas III Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar kembali kedatangan pengunjung yang membawa barang titipan untuk salah satu warga binaan.

Barang titipan di terima langsung oleh Muh. Akbar Parham selaku petugas yang standby di pos penitipan barang pengunjung.

 Pandemi Covid-19 membuat Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan masih meniadakan besukan dari keluarga kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Untuk menanggulangi indikasi penyebaran pandemi Covid-19 di Lapas.

 Petugas melakukan penggeledahan barang dan penitipan makanan dari luar dengan metode Drive THRU.  

"Setiap barang ataupun makanan yang di titipkan sebaiknya di periksa guna mencegah barang terlarang masuk ke dalam area lapas " ucap Akbar.

Layanan drive thru yaitu layanan yang diberikan kepada para pengunjung dengan cara menitipkan barang/makanan langsung ke petugas tanpa harus memarkirkan kendaraan terlebih dahulu untuk efisiensi waktu. Pengunjung hanya perlu melakukan scan barcode dan mengisi data pengunjung tentunya dengan arahan petugas.

" Dengan adanya layanan Drive Thru di Lapas Perempuan Mamuju diharapkan pengunjung bisa dengan mudah menitipkan barang/makanan para warga binaan di Lapas ". ujar Akbar Parham.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun