Mohon tunggu...
LPP SULBAR
LPP SULBAR Mohon Tunggu... Perawat - LPP SULBAR

LPP SULBAR

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Wujudkan Pelayanan Kesehatan yang Baik, Lapas Perempuan Mamuju Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Rutin kepada WBP

8 Juni 2022   14:46 Diperbarui: 8 Juni 2022   15:01 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini, Rabu (08/06/22) Lapas Perempuan Kelas III Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar melakukan pemeriksaan kesehatan rutin kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Pasal 14 ayat 1 yang menetapkan hak-hak Narapidana diantaranya adalah hak mendapatkan perawatan, pelayanan kesehatan dan makan yang layak. Bagi WBP yang menderita sakit dapat menerima layanan kesehatan dengan langsung datang ke Poliklinik Pengayoman Lapas Perempuan Mamuju.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan pemeriksaan kesehatan  yang dilakukan meliputi pemeriksaan kadar glukosa, kolesterol, dan tekanan darah. Selain itu juga dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan untuk bayi bawaan warga binaan. Pemeriksaan Kesehatan ini dilakukan di Poliklinik Pengayoman Lapas Perempuan Mamuju yang melibatkan dua orang petugas kesehatan

Dengan adanya kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin bagi warga binaan maupun bayi bawaan warga binaan, diharapkan kondisi kesehatan mereka dapat terpantau dan terjaga dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun