Mohon tunggu...
LPP SULBAR
LPP SULBAR Mohon Tunggu... Perawat - LPP SULBAR

LPP SULBAR

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Perempuan Kelas III Mamuju Siap Menuju WBK - WBBM

31 Mei 2022   13:33 Diperbarui: 31 Mei 2022   13:38 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat lakukan kunjungan ke Lapas Perempuan Kelas III Mamuju. 

Kunjungan ini dalam rangka untuk memonitoring dan memastikan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

" Lapas Perempuan Kelas III Mamuju telah terlaksana dengan baik, mengingat akan dilaksanakannya evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI pada tanggal 4 Mei 2022 Mendatang " ucap Robianto 

Tim Penilai Internal (TPI) akan mengunjungi 6 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diusulkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat selama 17 hari kerja lamanya dalam rangka meninjau secara langsung berbagai kegiatan yang dilaksanakan. serta memantau kesiapan petugas dan kelengkapan sarana prasarana yang mendukung pelaksanaan program dan layanan yang ada di setiap UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

"Dalam rapat persiapan bersama Kadivpas ini, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Mamuju mengarahkan agar seluruh pegawai menyiapkan dengan segera dan sebaik-baiknya." ujar Nurmia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun