Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Semarang
Lapas Perempuan Semarang Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Perempuan Semarang OKE (Optimis Komitmen E-Gov

Akun Resmi Kompasiana Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Warga Binaan LPP Semarang Terima Monev Terkait Bantuan Hukum

7 November 2024   14:57 Diperbarui: 7 November 2024   15:14 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang,INFO_PAS-- Sebanyak 5 Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang terima Monitoring dan Evaluasi dari Hukum  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Jawa Tengah terkait Pelaksanaan Bantuan Hukum di dalam Lapas, Kamis (7/11).

Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan oleh Petugas Panitia Pengawasan Daerah (Panwasda) Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang dilakukan kepada Penerima Bantuan Hukum pada Lapas Perempuan Semarang.

Monitoring kepada klien penerima bantuan dan pemberi bantuan hukum dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan bantuan hukum tahun 2024 yang dilakukan oleh organisasi bantuan hukum sebagai pemberi bantuan hukum telah berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

LPP Semarang
LPP Semarang

Beberapa standar layanan yang perlu diperhatikan oleh para organisasi bantuan hukum ketika mendampingi klien yaitu bersikap profesional, memiliki integritas, pelayanan yang mudah/tidak berbelit-belit, pendampingan klien secara maksimal, tidak menelantarkan klien sampai dengan update pemberitahuan perkembangan perkara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun